SUKABUMI - Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi dalam mengungkap sindikat mafia tanah dengan modus pemalsuan surat diwilayah Kecamatan Cikembar beberapa waktu yang lalu mendapat apresiasi dan penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Pemberian penghargaan dari Lemkapi kepada Polres Sukabumi diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan dan diterima oleh Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah S.H., S.IK., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Rizka Fadhila S.H., S.IK., dalam sebuah upacara di Mapolres Sukabumi, Senin 13 Desember 2021.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menyatakan semakin banyak respon polisi didalam menangani mafia tanah, justru itu yang diharapkan masyarakat karena polisi ada bersama mereka termasuk korban mafia tanah.
" Bisa dibayangkan harta mereka diambil suka-suka oleh mafia tanah dan itu sangat menyakitkan bagi korbannya, tetapi dengan kehadiran polisi dari Polres Sukabumi banyak mendapat apresiasi dari masyarakat, " ungkap Edi kepada awak media.
Dengan banyaknya ungkapan terimakasih warga masyarakat kepada Polres Sukabumi maka itu menjadi bahan riset dan penilaian Lemkapi untuk memberi penghargaan kepada Polres Sukabumi.
"Hari ini saya sengaja meminta ijin kepada Kapolres untuk menemui anggota guna menyampaikan terimakasih mewakili masyarakat," tambah Edi lagi.
Sementara Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah menyatakan ucapan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Lemkapi kepada jajarannya dan berjanji akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah.
"Apabila ada warga Sukabumi yang dirugikan atau didholimi atas kasus tanah silahkan bisa konsultasi dengan saya selaku Kapolres atau dengan kasat Reskrim dengan membawa bukti kepemilikan tanah, nanti kami akan tindak lanjuti dengan lidik, " tegas Dedy dihadapan awak media selepas upacara.
#Ruslan/Mata Sosial
0 Komentar