Breaking News

6/recent/ticker-posts

WAKIL BUPATI ASAHAN TAUFIK ZAINAL ABIDIN, S.Sos, M.Si, TINJAU LANGSUNG PELAKSANAAN UJIAN PENERIMAAN PPPK DI SMKN 2 KISARAN

TARUNAGLOBALNEWS.COM

ASAHAN — Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, meninjau langsung pelaksanaan ujian penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMKN 2 Kisaran, Rabu (08/12/2021).

Kegiatan peninjauan yang dilakukan hari ini untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, serta kondusif.

Turut hadir saat kunjungan Wakil Bupati Asahan di SMKN 2 Kisaran Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, UPT Kemendikbudristek Aprianti Monalissa, S.Si, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd, Kadis Kominfo, Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Sei Renggas Drs. Rajiman, M.Si.

Di lokasi pelaksanaan ujian juga tampak sejumlah petugas keamanan Sekolah yang bertugas mengecek suhu tubuh peserta. Lalu sejumlah sarana cuci tangan dilengkapi air mengalir serta sabun dan titik-titik tempat registrasi peserta ujian.

Di sela-sela peninjauan Wakil Bupati Asahan mengatakan, kedatangannya untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan kondusif. Kemudian, pihaknya juga mengecek penyelenggaraan ujian sudah mempedomani prokes Covid-19.

Beliau juga memastikan bagaimana mekanisme bagi peserta ujian yang memiliki kendala menghadiri ujian. Pihaknya berharap hak-hak peserta ujian dapat diakomodir dengan baik.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd menjelaskan pelaksanaan ujian PPPK di lingkup Pemerintahan Kabupaten Asahan sudah berlangsung selama dua hari.

Disebutkan pelaksanaan ujian PPPK Kabupaten Asahan berlangsung sejak tanggal 07 s/ 10 Desember 2021 dan diikuti sebanyak 1500 peserta untuk Formasi 300 0rang dan pelaksanaan ujian di tiga lokasi yaitu SMKN 2 Kisaran, SMAN 1 Kisaran, dan SMAN2 Kisaran.

Lebih lanjut disebutkan, bagi peserta yang terkendala mengikuti ujian dengan melampirkan bukti keterangan yang sah dapat mengikuti ujian susulan yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2021.

“Sementara bagi peserta yang sama sekali tidak ada keterangan, nanti penyelenggara di pusat yang akan menentukan, apakah gagal atau berlanjut,” Ucap Kepala Dinas Pendidikan Bapak Suprayitno. (Rel/Red)

Posting Komentar

0 Komentar