Breaking News

6/recent/ticker-posts

BOBOL ATM RP 22 JUTA, WP DITANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK MEDANG DERAS

TARUNAGLOBALNEWS.COM

BATU BARA - Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) membobol ATM, Rabu (08/12/2021).

Tersangka bernama WP Nainggolan (20) merupakan warga Dusun Tanjung Selamat, Desa Tanjung Sigoni, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Dasar penangkapan adanya laporan dari Lesteria yang beralamat di perumahan Aur Duru Permai RT. 017 RW.006 Kelurahan Mendalao Darat Kecamatan Jambi luar kota dengan Nomor : LP/B/52/XII/2021/SU/Res BB/Sek M. Deras. Waktu dan tempat kejadian Pada Hari Senin 29 November 2021 sekitar pukul 10:00 Wib di Dusun Tanjung Selamat Desa Tanjung Sigoni Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Pada penangkapan petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar kartu ATM BRI Atas nama Lesteria Nainggolan, 1(satu) lembar kartu ATM Atas nama Maya Sitorus, 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Atas nama Lesteria Nainggolan, 1 (satu) lembar laporan transaksi Finansial Atas nama Lesteria Nainggolan, 1(satu) potongan kertas Nomor Pin yang bertuliskan angka : 683636 dan 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smaas tanpa plat dan telah dimodifikasi.

Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi'i, SH., melalui Kanit Reskrim Ipda A Sitorus, SH., membenarkan penangkapan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Sitorus, SH. menjelaskan, telah terjadi Pencurian pada hari Senin tanggal 29 November 2021 pukul 10:00 WIB, di dalam rumah orang tua korban sewaktu korban pulang kampung di Dusun Tanjung selamat Desa Tanjung Sigoni Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, jelasnya.

Diketahui oleh korban telah kehilangan 1(satu) buah kartu ATM miliknya dari dalam Tas kemudian korban pergi ke Bank BRI untuk mencek/mengambil uang uang yang ada di tabungan telah habis sebesar Rp 22.000.000 (Dua Puluh Dua Juta Rupiah) kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang deras, kata Kanit Sitorus.

Mendapatkan Laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A Sitorus, SH. bergerak cepat menanggapi Laporan tersebut dan Tanpa membuang waktu, tim anti bandit Polsek Medang Deras langsung menuju ke Bank BRI dan meminta rekaman CCTV.

Dasar petunjuk CCTV, kemudian petugas dapat mengetahui pelaku yang mengambil/membobol uang dari ATM korban.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, Ipda A Sitorus, bersama tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kemudian berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, katanya.

Setelah diintrogasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya dan dirinya juga mengaku bagian dari keluarga (keponakan - red) korban.

Setelah melakukan penangkapan, selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap hasil kejahatan korban membeli 1(satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki smass dan kartu ATM milik korban, pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar