SORONG PAPUA BARAT — Bertempat di Mapolres Sorong Kota, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol ADAM ERWINDI, SIK, MH bersama Kabid DVI Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol drg. AHMAD FAUZI , Kabid Dokes Polda Papua Barat Kombes Pol dr. BAMBANG PITOYO NUGROHO, Sp.s, MH. dan Kapolres Sorong Kota AKBP ARY NYOTO SETIAWAN, SIK, MH. melaksanakan release Hasil Perkembangan Identifikasi 14 Jenazah yang belum teridentifikasi.senin, (31/01/22
Menurut Kabid DVI (Desaster Victim Intesfigastion) Pusdokes Mabes Polri Kombes Pol dr. GIGI FAUZI menyatakan bahwa berdasarkan hasil keputusan sidang rekonsilidasi ke-2, Team Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasikan kembali dua Jenazah korban Pembakaran THM Doubel O yang terjadi Pada tanggal 25 Januari 2022 di jl. S. Maruni Km.10 kota Sorong.
Pertama Jenazah dengan nomor DVI-SOQ-014 dan Data Antemortem 008 teridentifikasikan sebagai WIDA WIHASTIKA BASTIAN, Jenis kelamin Perempuan, Usia 29 Tahun, alamat asal jln Ingrai RT.01/RW.09 Kelurahan Klamana Distrik Sorong Timur Kota Sorong Papua Barat.
Kemudian korban kedua Jenazah dengan nomor DVI-SOQ-0016 dan Data Antemortem 015 teridentifikasikan atas nama MELANI SAFITRI, Jenis Kelamin Perempuan, Usia 24 Tahun, alamat jalan Sambah Katung I RT.09/RW.03 Sambah Katung Katingan Tengah Kalimantan Tengah dan kedua jenazah korban tersebut teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan catatan medis dan properti.
Sehingga sampai dengan saat ini Team DVI telah berhasil mengidentifikasi jenazah korban sebanyak 5 orang korban berdasarkan pemeriksaan catatan medis dan properti, dan jenazah korban yang belum teridentifikasi sebanyak 12 orang korban,"ucap Kabid DVI Mabes Polri kombes pol drg Fauzi".
Selanjutnya menurut Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes pol ADAM ERWINDI, SIK, MH menyampaikan kepada keluarga Jenazah korban yang telah teridentifikasi agar segera berkoordinasi dengan PUS DOKES untuk pengembalian jenazah dan properti.
"Lanjut Kabid humas Polda Papua Barat Kombes pol ADAM ERWINDI, SIK, MH menambahkan terkait perkembangan hasil penyidikan kasus Pembakaran THM Double O, bahwa team gabungan berhasil menangkap 3 orang pelaku pembakaran THM Doubel O dengan inisial E, OB dan ZM alias D alias R
yang telah ditangkap pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 Wit diatas kapal TIDAR tujuan Sorong - Tual di Pelabuhan Fak Fak, sehingga untuk sementara, jumlah total tersangka yang telah ditangkap dan ditahan sebanyak 13 orang tersangka,"ucap Kabid Humas Polda Papua Barat.(Tim/Red)
0 Komentar