(Foto Ilustrasi sumber ist) |
Oleh ; Audita Aisah Lestari
OPINI MAHASISWA — Apakah perempuan memilik hak yang sama dengan laki-laki, tentu saja perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Namun masih ada juga perlakuan deskriminasi terhadap perempuan untuk menyudutkannya seperti adanya pemikiran dilarang sekolah tinggi-tinggi karena dianggap tidak terlalu penting yang ujung-ujungnya menjadi ibu rumah tangga.
Perempuan menjadi posisi yang sering kali lebih dirugikan dan banyak pelanggaran hak yang dialami oleh perempuan, seperti kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, gaji lebih rendah. Sering kali ada perempuan takut untuk berkarir hanya karena adanya tuntutan peran sebagai ibu rumah tangga.
Kesetaraan dalam gender merupakan salah satu hak manusia untuk diperlakukan dengan sama atau setara bagi laki-laki maupun perempuan dalam hal pekerjaan, pendidikan, kesehatan, serta dalam bidang politik. Denga itu konsep kesetaraan gender ini mengacu pada situasi yang di mana tidak ada individu yang ditolak pencapaian aksesnya terhadap hak-hak yang dirampas dari mereka karena jenis kelamin.
Adapun pentingnya kesetaraan gender bagi perempuan, yang dikutip dari IDN TIMES yaitu:
1. Menghilangkan segala bentuk deskriminasi yang sering terjadi dalam dunia kerja
2. Memiliki hak atas kepemilikan suatu barang
3. Menghapuskan segala bentuk kekerasan dan pelecehan yang kerat dialami oleh perempuan
4. Memiliki hak tentang pendidikan yang sama tinggi dengan laki-laki
KESETARAAN DALAM ISLAM
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi adanya nilai keadilan dan kesetaraan. Laki-laki dan perempuan tidak ada bedanya dan memiliki hak yang sama yang membedakan hanyalah jenis kelamin dan ketaqwaannya dalam beribadah kepada Allah SWT.
Selain itu menurut Islam sendiri bahwa perempuan memiliki posisi yang sangat mulia. Dalam hal ini tidak hanya terdapat dalam Al-Quran saja, melainkan perlakukan Rasulullah SAW terhadap kaum perempuan. Dan ada beberapa dalil Al-Quran yang menjadikan kedudukan perempuan sangat mulia. Rasulullah SAW bersabda: “Al-Jannatu Tahta Aqdamil.” Yang artinya adalah, “Surga itu berada di bawah telapak kaki ibu.” Tetapi meski posisi perempuan sangat dimuliakan, perbedaan fisik dari laki-laki dengan perempuan jelas sangat berbeda jauh.
Agama Islam menegaskan bahwa kemanusiaan perempuan, dalam AL-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan manjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia sesungguhnya Allah SWT ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Dalam firma di atas Allah SWT mengingatkan pada kita semua, jangan sampai manusia merasa bagga atau lebih tinggi daripada yang lain karena bangsa atau suku tertentu. Warna kulit atau kondisi fisik bawaan sejak lahir tidak menjadikan derajat sesama manusia beda dengan yang lain.
Adapun ayat yang sering salah diartikan sebagai landasan memiliki perasaan rasa rendah diri terhadap perempuan. Salah satu ayatnya yaitu, dalam An-Nisa ayat 34 :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ
Artinya: “Kaum laki-laki merupakan pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena itu Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena meraka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
Dari ayat tersebut bahwa maksudnya memposisikan yang memimpin dengan yang dipimpin. Memang tidak ada salahnya dari penjelasan tersebut, namun hal tersebut menjadikan landasan ketidak sejajaran laki-laki dengan perempuan. Dan penjelasan tersebut kemudian diturunkan kepada generasi ke generasi dengan pemikiran bahwa laki-laki lebih unggul dari perempuan.
Secara sosial, peran perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan dalam suatu keadilan yang sudah diatur oleh agama. Pada urusan aktivitas seperti, membersikan rumah menyapu dan mengepel, memasak masih kerap identik dengan kewajiban peran perempuan, padahal laki-laki pun juga memiliki kewajiban untuk hal tersebut tidak hanya menjadi peran perempuan.
Pada prinsipnya dalam Islam tidak adanya larangan perempuan dalam melakukan tugas laki-laki seperti bekerja atau memiliki pendidikan yang tinggi, dan Islam juga memberikan hak kebebasan perempuan yang sama dengan laki-laki selama mereka dapat menjalan kan tuntutan beribadah dan dapat menghindarkan dampak negatif yang dilakukan di luar sana.
Agar masyarakat tidak lagi memandang deskriminasi kesetaraan gender, dibutuhkannya pemahaman dan sikap bijak kita sebagai perempuan. Selain dalam Al-Quran isu tentang kesetaraan hak laki-laki dan perempuan juga telah disahkan di Indonesia salah satunya pada pasal Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia nomor 39 pasal 15, yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan yang adil serta mendapatkan kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum. Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi.
#SAPARI. SE. M.Si
0 Komentar