BATU BARA — Tabrak samping antara Betor Barang BK 2441 WT kontra Bus Raja Perdana Inti (PT RAPI) BK 7284 UA di Jalinsum Medan-Kisaran KM 107-108 tepatnya di Dusun III Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Selasa (18/01/2022) sekira pukul 14:30 WIB.
Kasat Lantas Polres Batu Bara Akp Eridal Fitra, melalui Kasie Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH.MH., membenarkan lakalantas tersebut, serta menjelaskan kronologis kejadian, bahwa Betor Barang BK 2445 WT dikendarai oleh Mhd Aji membawa penumpang Rizki dan Reza datang dari beram jalan sebelah kiri dari arah Kisaran setiba di TKP tidak hati hati memasuki Jalinsum menuju kearah Medan dan mengalami gas lengket sehingga ditabrak oleh Bus Raja Perdana Inti (PT RAPI) BK 7284 UA.
Bus Rapi yang datang dari arah Kisaran menuju arah Medan sehingga Betor terseret ke tepi beram jalan sebelah kiri dari arah Kisaran.
Akibat Laka Lantas, Rizki (17) warga Dusun VI Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih penumpang betor barang luka robek di mata kanan dan bahu kanan, luka terkelupas diwajah kanan dan dada kanan, luka lecet di perut kanan dan tangan kanan.
Sedangkan Reza (12) Pelajar warga Dusun Suka Rukun Desa Suka Raja alami luka memar di kepala, Mhd Aji pengendara Betor Barang luka lecet di badan, pinggang dan dada terasa sakit.
Tambahnya, terkait supir Bus PT Rapi masih dalam lidik, disebabkan Lari.
Betor barang mengalami rusak pada lampu depan dan kabulator pecah, dan Bus PT Rapi BK 7284 UA rusak pada lampu depan kiri dan bodi depan kiri pecah.
Saksi-saksi dala peristiwa tersebut Darma Panggabean (33) Kernek, alamat di Jl. Jamin Ginting Kel. Kuala Bekala Kodya Medan, Tarmizi (43) dan Bila (16) warga Dusun III Desa Suka Raja Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. Kerugian diperkirakan mencapai Rp.2.000.000,. pungkasnya. (HP)
0 Komentar