Breaking News

6/recent/ticker-posts

MENGAKU PETUGAS PLN, MA DIHADIAHI TIMAH PANAS. INI KASUSNYA...

TARUNAGLOBALNEWS.COM

WONOSOBO — Jajaran Unit Reserse Polsek Garung berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang mengaku sebagai petugas PLN yang menggemparkan warga di wilayah Garung beberapa hari yang lalu. Dalam proses penangkapan, pelaku dihadiahi timah panas di kaki kanannya karena mencoba kabur serta melawan petugas kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Garung, Aipda Erico Ardian mengungkapkan, tersangka berinisial MA (37) warga Dieng Kulon, Batur, Banjarnegara. Ia yang merupakan residivis yang baru beberapa bulan keluar dari Lapas Temanggung tersebut, terpaksa harus berurusan dengan kepolisian karena membuat gempar setelah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Garung pada Senin (03/01/2022) lalu.

"Tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara berkeliling ke desa-desa dan memantau situasi rumah yang dimungkinkan kosong. Saat ada rumah kosong, pelaku langsung masuk kerumah untuk mencari barang berharga. Setelah berhasil mencuri, tersangka langsung kabur," katanya melalui keterangan persnya.

Menurutnya, dalam upaya melakukan pencurian tersebut, pelaku juga kerap diketahui oleh warga yang curiga dengan tindakan pelaku. Namun saat dipergoki oleh warga, pelaku mengaku sebagai petugas PLN yang sedang mengecek meteran listrik. Selain itu, pelaku juga beralasan sedang mencari dan akan menemui saudaranya yang berada di desa tersebut. 

"Untuk penangkapan pelaku itu berawal dari laporan warga yang menjadi salah satu korban pencurian," jelasnya.

Menurutnya, awalnya korban yang bernama Ratminah itu mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terkunci saat pulang dari sawah. Saat dicek kedalam, ternyata pintu kamarnya juga dalam keadaan terbuka dan berantakan. Sejumlah barang berharga berupa uang tunai dan cincin juga sudah tidak ada.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 4,5 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebu ke Unit Resserse Kriminal Polsek Garung guna penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Tidak butuh waktu lama, lanjutnya, dengan berbekal hasil rekamam CCTV dan keterangan dari saksi-saksi, Unit Resserse Kriminal Polsek Garung langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga pelaku di rumah kontrakanya di Kampung Purwosari, Kelurahan Kuta Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.

"Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, 1 buah cincin emas dengan berat 1,5 gram, pakaian yang dikenakan pelaku ketika beraksi, yaitu berupa 1 kaos warna hitam, 1 celana jeans warna biru, 1 pasang sepatu warna hitam kombinasi putih dan orange serta 1 buah kucir rambut warna coklat yang dipakai oleh pelaku pada saat melakukan pencurian," pungkasnya.

#Hadiman Pangestu

Posting Komentar

0 Komentar