TANJUNG MORAWA — Kepedulian Pemerintah Desa terhadap Masyarakatnya harus dilaksanakan, bertujuan agar Desa yang di pimpinnya Maju dan Masyarakatnya sejahtera. Dalam hal ini terlihat oleh kepemimpinan kepala Desa Limau Manis yang sangat perduli kepada Masyarakatnya.
Dalam kepemimpinan di suatu jajaran Pemerintahan tidak luput yang namanya khilaf dan dosa, karena manusia tidak ada yang sempurna, hal ini terjadi kepada keluarga Selamat yang tinggal di Desa Limau Manis Dusun V Tanjung Morawa.
Kehidupan yang sangat miris, diduga tinggal satu rumah dengan Kambing. Namun demikian keluarga Selamat ini sudah beberapa kali mendapat kan bantuan dari pihak Desa, Kodim 1 Bukit Barisan dan bantuan lainnya, sampai dengan pengobatan istri Selamat yang dikabarkan sakit paru-paru pun juga sudah dibawa oleh pihak Desa untuk berobat. Hal tersebut terucap dari Kepala Desa Limau manis saat dikonfirmasi oleh pihak media. Senin (03/01/2022) Dikantor Desa Limau Manis Jln. Limau Manis, Dsn 5 Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang.
Namun demikian dengan adanya berita yang beredar, Beberapa Kepala Dusun Desa Limau Manis termasuk Kadus Dusun 5 dan 12 dimana Selamat tinggal kembali untuk mengunjungi keluarga Selamat yang tinggal di perbatasan antara Dusun 5 dan 12 Desa Limau Manis kec. Tanjung Morawa kab. Deli Serdang Sumatera Utara, Senin, 03 /01/'22.
M. Amru sebagai kepala Desa kini juga tak berdiam diri...beliau sebagai kepala Desa yang sangat memperhatikan dan perduli kepada Warganya terus berupaya membuat warga dan Desanya Makmur, hal ini trus dilakukan sebagai mestinya kepala Desa. Dengan Program - program pemerintah selalu disalurkan ke masyarakat yang berhak mendapatkannya termasuk keluarga Selamat yang tinggal di perbatasan antara dua Dusun 5 dan 12 Desa Limau Manis ini.
Adapun Program kerja M. Amru sebagai Kepala Desa Limau Manis yang sudah terlaksana di Desanya selain dari beberapa Rumah Warga Desa Limau Manis yang mendapatkan program Bedah Rumah yang sesuai kriteria , Juga pengaspalan Jalan dan lorong.
Adapun beberapa Warga yang berharap dapat bantuan program bedah rumah belum bisa terealisasi kerena surat rumahnya yang bermasalah, hal yang serupa pula yang di alami keluarga Selamat ini, dengan kondisi tanah yang terletak di antara dua Dusun antara Dusun 5 dan 12 ini dan surat tanah nya juga tidak ada dengan demikian belum bisa di laksanakan program bedah rumah.
Namun dengan demikian M. Amru Kepala Desa Limau Manis tak berdiam diri, beliau melanjutkan Program dari Kepala Desa Limau Manis yang terdahulu agar bisa membantu mengurus surat rumah Selamat yang tidak ada agar bisa Mendapatkan program Bedah Rumah.
Di sambung M. Amru untuk mendapatkan Program BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yakni harus WNI yang sudah berkeluarga, memiliki tanah dengan bukti kepemilikan yang sah, hanya memiliki dan menempati satu rumah tidak layak huni, belum pernah menerima BSPS atau program bantuan perumahan selama 10 tahun terakhir, ungkapnya. (EWI)
0 Komentar