PATUMBAK — Bupati Kabupaten Deli Serdang melalui Camat Patumbak Drs.Syahdin Setia Budi Pane, resmi mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Pemuka Agama (FKPA) Kecamatan Patumbak periode 2022-2025 Senin (24/01/2022) di Aula Kantor Camat Patumbak.
Kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri oleh Kabag Kesra Kabupaten Deli Sedang, Tiarti, Camat Patumbak, Drs. Syahdin Setia Budi Pane dan Ka.KUA, Drs. Zunnum Nasution juga Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan SH.MH serta Danramil 15/DT diwakili Serma AR Siregar, Ketua Mui Kecamatan Patumbak, Kaya Hasibuan Drs, FKDM ,Kades se-Kecamatan Patumbak.
Acara pengukuhan tersebut juga diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesi raya dan penyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Camat Patumbak.
Camat Patumbak, Drs. Syahdin Setia Budi Pane dalam sambutannya ketika mengukuhkan Pengurus FKPA Kecamatan Patumbak, menyampaikan berterima kasih kepada para pengurus yang sudah membentuk wadah yang nantinya bisa mewujudkan harapan Bupati Deli Serdang yaitu, terwujudnya masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang taat beragama, rukun dan cerdas.
Dunia selalu berubah dari jaman ke jaman oleh karena itu pengurus FKPA Kecamatan Patumbak diharapkan bisa membimbing masyarakat dalam melewati rintangan dan tantangan dengan membagi apa yang diketahui berupa pengetahuan dan apa yang dimiliki seperti perilaku dan kepribadian.
"Saya percaya terhadap seluruh pengurus yang di kukuhkan bahwa saudara mampu menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ungkap Camat.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan SH.MH menyampaikan hal yang senada bahwa “kita sebagai pengurus harus mampu menyampaikan dan mentransfer pengetahuan yang kita miliki, menjadi contoh dan mempraktekan apa yang kita sampaikan” demikian kata Kompol Faidir. (EWI)
0 Komentar