MEDAN — Tim Siluman yang dibentuk secara singkat terdiri Dit Reskrimum Poldasu, Polrestabes Medan bersama polres penyangga seperti Deliserdang, Belawan, Binjai, Langkat, Sergei dan Tebingtinggi berhasil menindak tegas para peaku curas (begal) yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan selama seminggu Tim Siluman yang dibentuk Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas.
"Dari 30 kasus kejahatan itu sebanyak 39 tersangka ditangkap dari beberapa wilayah di Kota Medan, Langkat, Tebingtinggi, Binjai, Belawan dan Deliserdang," katanya Minggu (9/1/2022).
Dari 39 tersangka yang ditangkap, Hadi mengungkapkan sebanyak 5 tersangka terpaksa berikan tindakan tegas terukur (ditembak - red) karena berusaha melawan petugas.
"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini salah satunya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur," ungkapnya.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini menambahkan dibentuknya Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membikin resah masyarakat.
"Tim Siluman ini akan bekerja memburu kawanan begal yang ada di Kota Medan, Sumatera Utara. Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan," pungkasnya. (EWI)
0 Komentar