SLEMAN — Polsek Mlati mengamankan lima pemuda berstatus pelajar setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja di Jalan Magelang Km 5,5 Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Kelima tersangka FS (17), TW (17), AV (17), FR (17) dan RA (17) semuanya warga Kasihan, Bantul. Kelimanya ditangkap usai mengeroyok BR (19) warga Mlati dan KV (19) warga Tegalrejo.
Kanit Reskrim Akp Noor Dwi Cahyanto menjelaskan, saat itu korban berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Jambon menuju Jalan Magelang. Sesampainya di jalan Magelang belok kiri ke arah Jombor, sepeda motor korban hampir bertabrakan dengan rombongan pelaku lalu saling tatap.
Kemudian mereka sama-sama mengarah ke utara. Sesampai di tugu batas Kota, korban merasa ada yang mengikuti. Tidak lama kemudian, korban dilempar dengan menggunakan helm oleh salah satu pelaku dan sesampainya di trafight light perempatan selokan para pelaku menghadang dan memukuli kedua korban menggunakan helm, ikat pinggang dan tongkat almunium warna hijau.
Karena kalah jumlah, korban melarikan diri, namun para pelaku tersebut kembali mengejar korban. Sesampai di Kutu Patran, sepeda motor korban ditabrak oleh satu satu pelaku hingga keduanya terjatuh.
Para pelaku kemudian kembali melakukan penganiayaan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan mendapat perawatan medis di RSA UGM.
Kelima pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti kejahatan. Diantaranya, sepeda motor, tongkat alumunium dan dua buah ikat pinggang warna hitam. Karena masih di bawah umur, pelaku tidak dihadirkan.
Atas Perbuatanaya para pelaku disangka telah melanggar pasal 170 KUHP ancaman hukuman 7 tahun atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Hadiman Pangestu)
#sumber Polres Sleman
0 Komentar