GUNUNG KIDUL — Seorang pengendara sepeda motor meninggal dalam kecelakaan yang terjadi di jalan Sambipitu – Nglipar, tepatnya di Padukuhan Widoro Wetan, Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, Selasa (04/01/2022) sore.
Kapolsek Patuk, Kompol Sumadi melalui Kasi Humas, Aiptu Purwanto mengatakan bahwa korban bernama Edi Setiawan (19) warga Padukuhan Badongan, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin.
Edi mengalami luka parah pada bagian kepala akibat berbenturan dengan tiang jaringan telepon setelah motornya bersenggolan dengan mobil.
"Korban langsung dibawa ke RSUD Wonosari," ujar Aiptu Purwanto.
Ia menjelaskan, kecelakaan maut tersebut terjadi sekira pukul 16.07 WIB. Sebelum kejadian dari arah Barat (Sambipitu) melaju kendaraan mobil jenis GrandMax Nopol AD 1583 GG yang dikemudikan oleh Viki Nur Kholik (24) warga Padukuhan Sinom, Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar, menuju Timur (Nglipar).
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut hendak berbelok ke arah kanan. Namun pada saat bersamaan dari arah yang sama Edi yang mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR 150R melaju dengan kecepatan tinggi dari arah yang sama hendak mendahului mobil.
Lantaran jarak yang terlalu dekat, Edi tidak bisa mengendalikan laju kendaraan hingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban terpental hingga berbenturan dengan tiang telepon.
Petugas yang mendapat informasi kemudian bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP guna melakukan penyelidikan.
#Hadiman Pangestu
0 Komentar