Camat Bandar Huluan Akbar Pratama Siregar dan TKSK Bandar Huluan Chairuddin |
SIMALUNGUN — Niat jahat dengan dalih guna penyelamatan yang dilakukan Mhd. Chairudin selaku Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) warga Naga Jaya 1 akhirnya terbongkar. Penarikan uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebanyak 121 orang warga nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun berunjung dikembalikan. Persoalan tersebut menjadi penangangan serius oleh pemerintahan nagori maupun kecamatan.
Hal tersebut tampak terlihat dengan hadirnya Uspika Senin 17/1/2022 pada saat yang bersangkutan berjanji untuk melakukan pengembalian uang sebesar Rp 87,000,000 secara langsung dan meminta maaf kepada para korbannya. Namun pada waktu yang sudah disepakati Chairudin (pelaku) tidak menghadirinya, hal tersebut tampak terlihat Pangulu Nagori, Camat, KaposPol berserta warga merasakan kesal. Namun berapa besaran uang yang sudah dikuras oleh pelaku belum diketahui secara pasti, karena sebanyak 1800 orang yang berhak untuk menerima bantuan.
Karyono e-warung Tanjung hataran |
Hasil konfirmasi langsung kepada Mhd. Chairudin selaku TKSK Bandar Huluan Rabu 19/1/2022 terkait dimintanya kartu ATM sekaligus nomor PIN milik warga. Disalah satu kedai kopi yang ada dinagori Naga Jaya 1, tepatnya jalan besar pekan Bahapal. Menurut keterangan beliau, penarikan tersebut dilakukan untuk membantu para pemegang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT pada saat akan melakukan pencairan. Karena sebelum tanggal 13/1/2022 penarikan masih diperbolehkan secara tunai, ujarnya.
Dari keterangan yang disampaikan tampak terlihat pelaku melakukan pembohongan publik, karena bukan wewenang beliau untuk memenggang kartu ATM sekaligus mencairkan. Kemudian menurut keterangan beliau seluruh E - Warung yang dihunjuk diberi kebebasan belanja sendiri. Yang terpenting kebutuhan masyarakat yang berhak mendapat BPNT terakomodir, ucapnya kembali.
Namun dari keterangan yang bersangkutan, sangat bertolak belakang dari informasi yang digali daripada pemilik E-Warung AZ - KIA pekan Bahapal. Semua beras yang akan didistribusikan terhadap penerima BPNT dipasok oleh Khairudin sendiri dengan bekerjasama dengan Bulog. Begitu juga dengan keterangan E-Warung Karyono Nagori Tanjung Hataran dimana pelaku melakukan traksaksi pengambilan uang warga.
Saat itu pelaku berulang kali menelepon Karyono, dengan alasan ada urusan yang akan diselesaikan terkait pencairan uang. Namun pada saat itu masih situasi tahun baru, tetapi atas desakan pelaku akhirnya Karyono dan istrinya pulang kerumah tanggal 2/1/2022. Setelah habis waktu Sholat Magrib pelaku datang dengan membawak ratusan kartu ATM.
Kemudian beliau memerintahkan Karyono untuk menggunakan mesin Elektronik Data Capture (EDC) agar mentransferkan 1/1 ATM yang dibawaknya kenomor rekening pribadi pelaku. Menurut keterangan Karyono jumlah yang ditransfer bervariasi, ada yang 4 bulan dan mencapai 6 bulan. Atas perintah tersebut awalnya Karyono sempat menaruh rasa curiga.
Namun karena Mhd Chairudin adalah TKSK kecurigaan tersebut ia abaikan, kemudian 1 Minggu berikutnya dirinya mendengar bahwa kejadian tersebut bermasalah. Tetapi karena dirinya tidak dirugikan pelaku akhirnya Karyono mengabaikan berita tersebut, ujarnya.
Terkait pristiwa tersebut, hendaknya pemerintah, dinas terkait dan APH harus turun gunung guna melakukan pengontrolan secara langsung. Apalagi hal ini sudah terindikasi melakukan percobaan penggelapan uang orang miskin. Agar kedepannya tidak terjadi kepada TKSK yang lain. Dari hasil penelusuran media grub terdapat lagi beberapa kejanggalan. Bahwa pencairan dalam 1 Kecamatan berbeda beda, masih ada banyak Nagori yang hanya menerima pencairan 4 bulan. (Her-41)
0 Komentar