MANOKWARI PAPUA BARAT — Polda Papua Barat kembali merilis korban yang berhasil diidentifikasi Tim DVI Polri akibat kebakaran THM Double O, Selasa (22/02/2022)
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.IK.MH pada rilisnya didampingi Kabid Dokkes Polda Papua Barat yang diwakili Ipda drg. Husein Mamile selaku Paur Subbiddokpol Biddokkes Polda Papua Barat.
"Tim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 2 jenazah korban kebakaran Double O Sorong. Kedua jenazah tersebut teridentifikasi berdasarkan DNA keluarga korban" ucap Kabid Humas.
"Dua jenazah tersebut dengan nomor post mortem (PM) DVI/SOQ/0010 korban teridentifikasi atas nama Desra Wahyudi Achiruluis jenis kelamin laki-laki bahwa DNA identik dengan sampel keluarga korban dan jenazah kedua dengan nomor Post Mortem DVI/SOQ/002 teridentifikasi atas nama Christian Wahyu Rianto jenis kelamin laki-laki bahwa DNA korban identik dengan keluarga korban" tutur Kombes Pol. Adam.
"Dengan teridentifikasi nya 2 jenazah tersebut maka genap sudah total jenazah yang sudah berhasil diidentifikasi dari total 17 jenazah yang ada." tutup Kombes Pol. Adam.
Kepada Tim DVI Mabes Polri, Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas mengucapkan terimakasih atas kerja keras tim DVI yang kurang lebih selama 1 bulan melakukan identifikasi kepada 17 korban jenazah kebakaran Double O dan selain kepada tim DVI Mabes Polri, Kapolda juga mengucapkan TERIMAKASIH kepada direktur rumah sakit sele be solu sorong, serta pemilik Countener Es yg digunakan selama proses identifikasi.
"Sekarang tinggal tugas penyidik untuk menyelesiakan berkas dan menangkap para DPO para pelaku yang terkait kejadian tersebut,"tutup Kombes Pol. Adam".
(Tim/Red)
0 Komentar