SORONG PAPUA BARAT — Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Irvansyah,S.H.,CHMRP.,M.TR.(Opsla) dan Ketua Daerah Jalasenastri Armada III Ny. Yuanita Irvansyah menyaksikan dan melaksanakan Vaksinasi Booster Gelombang Kedua di Gedung Serba Guna Mako Koarmada III Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat, dimana sebelumnya Koarmada III juga telah melaksanakan Vaksinasi Booster Gelombang Pertama pada akhir bulan Januari 2022 lalu di Komplek Perumahan Arafuru Mako Koarmada III. Senin (07/02/22).
Pelaksanaan Vaksinasi Booster yang dilaksanakan Koarmada III adalah untuk menindaklanjuti perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudho Margono dalam mendukung program pemerintah yang dicanangkan sejak 12 Januari 2022 lalu, sebagai usaha untuk mendeteksi dini sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 terutama varian baru yaitu Omicron di lingkungan TNI Angkatan Laut khususnya di jajaran Koarmada III.
Dalam pelaksanaan Vaksinansi Booster kali in, Koarmada III melalui Dinas Kesehatan Koarmada III, menerjunkan 15 Vaksinator dengan menggunakan Vaksin jenis Pfizer.Dimana dalam pelaksanaanya sebanyak 237 peserta vaksin dapat mengikuti vaksinasi tersebut, setelah sebelumnya seluruh peserta vaksin melakukan skrining kesehatan dari petugas Dinas Kesehatan Koarmada III, untuk mengetahui bisa tidaknya peserta vaksin menerima Vaksinasi Booster tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Koarmada III dan Pengurus Daerah Jalasenastri Koarmada III, sedangkan peserta Vaksinasi Booster gelombang kedua adalah, Prajurit Koarmada lll, Brigade Infantri 3 Marinir, Resimen Kavaleri 3 Marinir dan Pangkalan Marinir Sorong serta Jalasenastri Koarmada III.
Vaksinasi Booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan, dimana setelah enam bulan mendapatkan Vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap, akan terjadi penurunan antibodi, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
(Dispen Koarmada III)
0 Komentar