SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Gandasoli Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Briptu Teguh dibantu warga mengamankan satu orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) berinisial R, Minggu (13/2/22).
Menurut Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi Akp Catur Budiono mengatakan R yang merupakan warga Desa Gandasoli itu terpaksa diamankan oleh anggotanya karena yang bersangkutan mengamuk.
" Tadi siang anggota kami mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan mengamuk sehingga membuat warga resah," ungkap Catur kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.
Saat ini Polsek Cikakak bersama keluarganya telah membawa R ke Panti sosial rehabilitasi mental Aura Welas Asih di Jalan Pelita Cipatuguran Palabuhanratu.
#Ruslan Mata Sosial
0 Komentar