BATU BARA — Operasi Yustisi akan terus dilakukan oleh jajaran Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, dalam upaya ini untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Batu Bara khususnya di wilayah Polsek Lima Puluh, Selasa (22/02/2022).
Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga Personil Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M. Siregar, laksanakan operasi yustisi di seputaran Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dalam kesempatan itu, personil yang diterjunkan dalam Operasi Yustisi ini juga melakukan sosialisasi terkait penerapan Covid 19. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak. Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19., ungkap Kanit Reskrim M. Siregar.
Pada saat dilaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Lima Puluh masih banyak terdapat masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker, sehingga personil Polsek Lima Puluh memberikan teguran lisan dan membagikan masker kepada masyarakat, Tutupnya. (HP)
0 Komentar