SIMALUNGUN — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Dedi Iskandar Batubara, melaksanakan kunjungan kerjanya di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan Km VII, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (23/2) sekira pukul 10.00 WIB.
Kedatangan Dedi Iskandar Batubara yang diantaranya bertujuan untuk membangun silaturahmi kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), disambut langsung oleh Kalapas Rudi Fernando Sianturi IP SH MH dan Para Pejabat Struktural Lapas IIA Pematangsiantar, yang saat itu juga bertepatan adanya kegiatan rehab WBP.
Saat langsung bertemu dengan para WBP, Dedi yang begitu ramah langsung menyapa dan bercengkerama serta sesekali terjadi obrolan singkat dengan dengan para WBP. Kemudian dilanjutkan dengan memberikan beberapa wejangan dan ceramah kepada WBP di Masjid At-Taubah Lapas Klas IIA Pematangsiantar.
"Kalian semua, seluruh WBP merupakan orang-orang yang masih memiliki kesempatan besar untuk merubah kehidupan, tidak ada kata terlambat, karena tidak semua orang memiliki kesempatan manfaatkanlah kesempatan ini. Jadilah pribadi yang lebih baik lagi dan jangan malu untuk mencoba memperbaiki diri", kata Dedi memberikan motivasi kepada WBP.
Usai bertemu dengan para WBP, Dedi Iskandar yang juga didampingi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH diberikan cenderamata oleh WBP. Kemudian Dedi sempat memberikan apresiasi kepada Kalapas dan jajaran Lapas Klas IIA Pematangsiantar dengan mengatakan bahwa seluruh pegawai Lapas Pematangsiantar telah melakukan perubahan yang nyata terkhusus dalam bidang pelayanan dengan memberikan serta memfasilitasi sarpras.
Dikatakannya, Lapas Klas II A Pematangsiantar sudah melakukan hal terbaik kepada WBP dengan memberikan kualitas layanan yang diberikan sehingga berdampak positif terhadap warga binaan dan masyarakat itu sendiri bukan hanya masyarakat umum juga mengedepankan masyarakat berkebutuhan khusus dan seluruh pelayanan yang tersedia di Lapas Pematangsiantar Gratis dan tidak pungut biaya dan layak untuk mendapatkan Predikat WBK dan WBBM.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto juga memberikan apresiasi penuh atas terlaksananya program rehab WBP dan pelaksanaan vaksinasi yang telah dilaksanakan di Lapas Klas IIA Pematangsiantar sehingga WBP sudah mendapatkan vaksin yang merupakan pelaksanaan program Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Simalungun. (Rel)
0 Komentar