Breaking News

6/recent/ticker-posts

KASAT POLAIRUD DAN ANGGOT POLRES DOMPU, HADIRI SOSIALISASI PERMEN KP RI NOMOR 22 TAHUN 2020

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB DOMPU — Selasa (15/02/2022 ) sekitar pukul 08.00 Wita Kasat Pol Airud Polres Dompu IPDA Syarifudin beserta dua orang anggota menghadiri undangan Kantor Dinas Perikanan dan Kalautan Kabupaten Dompu terkait sosialisasi Keputusan Menteri Kelautan Perikan RI Nomor 22 Tahun 2020 tentang kawasan konservasi perairan teluk Cempi dan sekitarnya. Bertempat di aula kantor Desa Hu,u Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.

Kasat Pol Airud IPDA Syarifuddin dalam keterangan Pers menyatakan sebelum acara dimulai ia serta anggota minta ijin pada pelaksana kegiatan untuk membagikan masker kepada para undangan. Pasalnya dari sebagian besar peserta yang hadir banyak yang tidak menggunakan masker.

"Mengingat saat ini pandemi Covid19 semakin meningkat dan patuhi standar maka kami minta waktu beberapa menit untuk membagikan masker gratis kepada para undangan yang hadir serta warga masyarakat di sekitarnya guna mengantisipasi penyebaran Covid19. Papar Kasat Pol Airud.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Hu'u, Kec. Hu'u, Muhtar S.Sos, Kepala Desa Hu'u, Mujahiddin, S.Sos, Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, yang diwakili oleh Nurkomalasari, S.pi, Zainudin, S.pi ( Kepala Seksi Pengelola Laut dan Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Dompu, Sri Hartati s.pi ( Kepala Seksi Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu),

Ulul Azmi dari lembaga WCS ( Wordlife Conservation Sociaty ), dan Pokmaswas ( Kelompok masyarakat pengawas ) Ds. Hu'u, Kecamatan Hu'u serta Masyarakat Nelayan pesisir, Ds. Hu'u, dan aparat Desa Hu'u, Kecamatan Hu,u. Jelas Syarifuddin panggilan akrab Kasat Pol Airud Polres Dompu.

Kemudian acara tersebut di awali dengan sambutan Kepala Desa Hu,u, camat Hu,u dan Kasat Pol Airud dan di lanjutkan dengan sosialisasi Permen KP RI nomor 20 tahun 2020 yang di paparkan secara inplisit oleh masing masing Kabid dan Kasi Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Dompu.

Selanjutnya Kasat Polairud Polres Dompu menyampaikan tingkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid - 19, yaitu dengan memamaki masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, tidak berkerumunan, dan mengurangi mobilitas. dimana saat ini pemerintah kita sudah menetapkan Indonesia sudah masuk tahap gelombang ke - III, penyebaran virus Covid-19 dengan Varian terbaru, yaitu virus omicron.

"bagi masyarakat yang belum vaksin segera datangi gerai vaksin yang sudah tersedia di masing-masing kantor Desa/kelurahan, dan puskesmas terdekat, dan juga bagi masyarakat yang punya anggota keluarga anak-anak berumur 6-11 tahun, wajib melaksanakan vaksinasi, guna meminimalisir terjadinya penyebaran Virus Covid - 19", ucapnya.

Kemudian Masyarakat nelayan selalu memantau perkembangan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG, situasi dilaut saat ini tidak bersahabat, apabila cuaca tidak mendukung jangan turun melaut, untuk menghindari terjadinya kecelakaan laut yang tidak kita inginkan.

Selanjutnya ia menghimbau kepada para nelayan agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak ( Bom ikan ), potasium, sentrum listrik, kompresor, serta alat bantu penangkap ikan yang merusak lingkungan, gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan seperti jaring insang ( gilnet ) dasar dengan mata jaring kurang dari 4 inchi, tandas Kasat Polairud.

Selanjutnya kegiatan sosialisasi Permen dan sosialisasi pencegahan covid 19 tersebut di lanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman dan terkendali serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Pungkasnya. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar