NTB DOMPU — Kasat Polairud Polres Dompu bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2020 tentang kawasan konservasi perairan teluk cempi dan sekitarnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Jala Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu, Senin (21/02/22) sekitar pukul 09.30 Wita sampai selesai pukul 12.00 Wita.
"Sosialisasi Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan RI nomor 22 tahun 2020 tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Dompu, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Polairud Polres Dompu IPDA Syarifudin dan satu orang anggota".
Kasat Pol Airud Polres Dompu IPDA SYARIFUDDIN, beserta 1 ( Satu ) orang anggota, PLT Kades Jala Bunyamin Zakaria, Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Dompu, Amiruddin S.Hut,
Nurkomalasari, S.pi. ( Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Dompu), Zainudin, S.pi ( Kepala Seksi Pengelola Laut dan Pesisir ), Sri Hartati s.pi ( Kepala Seksi Pengelola Produksi Perikanan Tangkap), Ulul Azmi dari lembaga WCS ( Wordlife Conservation Sociaty ) dan Pokmaswas Ds. Jala, Kecamatan Hu,u serta Masyarakat Nelayan pesisir, Ds. Jala, Kecamatan Hu'u, maupun Staf Ds. Jala, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu turut dalam acara tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Namun sebelum acara di mulai Kasat Polairud Polres Dompu Ipda Syarifuddin memanfaatkan kesempatan untuk membagikan masker gratis kepada seluruh undangan yang hadir. Berhubung warga yang hadir ada yang tidak menggunakan masker. Ucap Syarifuddin kepada awak media di ruang kerjanya tadi siang.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Dompu dalam sambutan mengatakan, syukur Alhamdulillah di masa pandemi Covid19 saat ini kita masih di berikan kesempatan dan kesehatan, sehingga kita semua bisa menghadiri acara sosialisasi Permen PK RI tentang Kawasan Konservasi perairan teluk cempi Kabupaten Dompu.
"Mari kita bersama sama menjaga perairan kawasan teluk cempi ini dengan baik agar ekosistim yang ada di laut kita tetap lestari dan berkesinambungan".ucapnya.
Selain itu ia menghimbau kepada para nelayan agar tetap memperhatikan kawasan laut ini tetap lestari dengan tidak menangkap ikan menggunakan alat peledak dan pukat hari mau karena akan membahayakan terumbu karang serta biota lain yang hidup di dalam kawasan laut kita ini. Imbuhnya.
Kawasan teluk cempi Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu saat ini menyimpan keaneka ragaman hayati laut yang sangat banyak mulai dari jenis ikan maupun tumbuhan laut yang sangat menjanjikan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan di Kecamatan Hu,u dan sekitarnya. Beber Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Dompu.
Kemudian Pada kesempatan yang sama Kasat Pol Airud Polres Dompu, memberikan sambutan dan himbauan kamtibmas antara lain, Kepada masyarakat pada umumnya tingkatkan kesadaran kita dalam mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid - 19, yaitu dengan memamaki masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak, tidak berkerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah, karena saat ini pemerintah kita sudah menetapkan Indonesia sudah masuk tahap gelombang ke - III, penyebaran virus Varian terbaru yaitu virus omicron.
"Bagi masyarakat yang belum vaksin agar segera datangi gerai vaksin yang sudah tersedia di masing-masing kantor Desa/kelurahan, dan puskesmas terdekat, dan juga bagi masyarakat yang punya anggota keluarga anak-anak berumur 6-11 tahun, wajib laksanakan vaksinasi, guna meminilisir terjadinya penyebaran Virus Covid - 19. Imbuh Syarifuddin panggilan akrab Kasat Polairud Polres Dompu.
Selain itu ia menghimbau kepada Masyarakat nelayan selalu memantau perkembangan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG, karena situasi dan cuaca dilaut saat ini sangat tidak bersahabat, apabila cuaca tidak mendukung jangan turun melaut dulu untuk menghindari terjadinya kecelakaan laut yang tidak kita inginkan. Terang Kasat Polairud.
Kemudian ia berharap juga agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak ( Bom ikan ), potasium, sentrum listrik, kompresor, serta alat bantu penangkap ikan yang merusak lingkungan terumbuh karang dan gunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan seperti jaring insang ( gilnet ) dasar dengan mata jaring kurang dari 4 inchi, tandasnya.
Di tambahkan Kasat Polairud, Mari kita sama-sama *mendukung dan menyukseskan ivent internasional motoGP Mandalika 2022* yang pada bulan Maret nanti akan diselenggarakan ivent Internasional di sirkuit Mandalika Lombok NTB.
Selanjutnya masih di acara yang sama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Dompu, memberikan dan menyerahkan secara simbolis pas kecil kapal dengan kapasitan groostone 7 kebawah, kepada nelayan Ds. Jala, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, yang sudah melakukan pengukuran kapal, dan
Hasil dari pengukuran kapal nelayan yang ada di Ds. Jala, Kecamatan Hu'u, Kabupsten Dompu sejumlah 106 ( Seratus Enam ) lembar. Jelasnya.
Giat Sosialisasi peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan RI di kecamatan Hu,u berlangsung aman, kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19. (Rdw/Dodo)
0 Komentar