BATU BARA - Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam Operasi Antik Toba 2022 melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada hari Kamis (17/02/2022) dan berhasil mengamankan dua orang dari 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lanjut, selain itu penangkapan yang berbeda yaitu di Gang Asam Jawa Link. III Kel. Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dan Ladang Lawas Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Jum'at (18/02/2022).
Dua orang yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial HA (22) dan ME (59). Kasat Narkoba Polres Batu Bara mengatakan, Tujuan kegiatan ini yang utama adalah guna menekan peredaran Narkoba yang kini sudah memasuki kampung-kampung dan hal ini pastinya meresahkan masyarakat sekitarnya, ujarnya.
Dalam kegiatan ini Kami tidak sendiri, selain melibatkan satuan internal Polres, Kami juga berkolaborasi dengan BNNK Batu Bara dan Sat Pol PP, sehingga kegiatan ini benar-benar sebagai bentuk kepedulian kita semua akan keresahan masyarakat akan bahaya Narkoba yang semakin menyebar ke kampung-kampung, Jelas Kasat yang berpenampilan rapi itu.
Selanjutnya, Ketika dilakukan penggerebekan serta penggeledahan sambung Pria berpangkat balok tiga kuning itu dari HA mengaku barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,38 gram yang berhasil diamankan adalah untuk diperjualbelikan sedangkan dari ME mengaku 4 bungkus kecil daun ganja yang berhasil diamankan adalah untuk dikonsumsi sendiri, selain daun haram itu juga ada handphone yang diamankan dari (ME), Ungkapnya.
Kedua orang yang berhasil kita amankan berikut barang bukti langsung kita boyong ke Polres Batu Bara untuk diproses lebih lanjut dan saya berpesan kepada masyarakat, Jauhi Narkoba Lindungi Keluarga, Tutup Kasat Narkoba Akp Sastrawan Tarigan. (HP)
0 Komentar