ASAHAN — Guna menciptakan suasana kamtibams di Kabupaten Asahan yang kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melaksanakan Operasi Antik 2022.
Dari hasil Operasi Antik 2022 ini, petugas menangkap seorang pelaku yang menjadi Target Operasi Orang (TO) penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Asahan dengan inisial M.I (31) Tahun, warga Jalan Sei Silo Lingkungan 1 Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (03/02/2022).
Kapolres Asahan Akbp Putu Yudha Prawira, SIK MH menerangkan pelaku sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus yang sama.
Pelaku M.I ditangkap pada hari Rabu tanggal 02 Februari 2022 pukul 03.00 wib di Jalan Sei silo Depan Botot Jamal Lingkungan, 1 Kelurahan Tebing Kisaran Kec, Kisaran Barat Kab.Asahan, dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH dan Kanit II Ipda Pol Wanter Simanungkalit, kata Kapolres Akbp Putu Yudha Prawira, SIK MH,.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik Klip sedang yang berisikan 4 (empat) paket klip kecil Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat 0,62 gram, 1(satu) unit Timbangan digital, dari tempat dimana pelaku sedang berdiri.
Selain itu, petugas mengamankan barang bukti 1(satu) buah dompet warna merah, 1 (satu) bungkus kotak kosong Djisamsoe warna Hitam, serta Uang Tunai Rp. 150.000(seratus lima puluh ribu), ungkapnya.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut, Tutup Kapolres. (Rel/Red)
0 Komentar