YOGYAKARTA — Bertempat di halaman Mapolda DIY, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda DIY menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dan kelengkapan dokumen administratif kepada Personel Polda DIY, Rabu pagi 9 Feb 2022.
Dipimpin langsung Kasubbid Provos Bid Propam AKBP Michael R. Risakotta, S.H., S.I.K.. Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan terhadap kedisiplinan dalam aspek kerapian dan kelengkapan seragam, serta kebersihan. Juga dilakukan pemeriksaan terhadap SIM, STNK, Kartu Anggota, serta dokumen personal yang terkait kedinasan lainnya.
Kasubbid Provos mengatakan bahwa kegiatan ini bersifat rutin. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong Anggota dan PNS Polri untuk benar-benar tertib dan disiplin. Salah satunya terkait keberadaannya sebagai pengguna jalan dan pengendara, maka dapat diingatkan lebih dini terhadap SIM yang dimilikinya. Apakah masa berlakunya masih lama atau harus segera diperpanjang.
Sehingga saat melaksanakan tugas, Anggota Polri sudah memulai tertib dan disiplin dari diri sendiri, sebelum menertibkan masyarakat.
#Hadiman Pangestu
0 Komentar