Breaking News

6/recent/ticker-posts

PUTRA YANG DIDUGA BD SABU BERHASIL DITANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK SIMPANG EMPAT

Gambar : Tersangka saat diamankan di Polsek Simpang Empat

TARUNAGLOBALNEWS.COM

ASAHAN — Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar Narkotika jenis sabu-dabu di Dusun I Suburan Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/02/2022).

Pria berinisial SA alias Putra (38) warga Dsn II A Desa Silomlom Kec. Simpang Empat Kab. Asahan diamankan bersama barang bukti 2 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan Narkotika diduga sabu seberat 0,97 gram, Potongan plastik Hijau, Uang kertas Rp 5.000,-, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda GL Pro BK 4413 WH.

Pelaku SA diamankan pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022. Sekira Pukul 16:00 WIB, berdasarkan adanya surat Dumas yang ditujukan kepada Kapolres Asahan bahwa di Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, sering terjadi transaksi Narkoba, kata Kapolsek Simpang Empat Akp Cahyandi, SH.

Merespon surat Dumas tersebut, kata Kapolsek, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi, SH. beserta Tekab melakukan penyelidikan, dan mengamankan terduga pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda GL Pro BK 4413 WH.

Setelah dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus di dalam potongan plastik Asoi Hijau dan dibungkus lagi dengan uang kertas Rp 5.000 yang sempat dijatuhkannya dari tangan kiri pelaku, ungkap Kapolsek.

Kepada petugas, Kapolsek menyebutkan terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Sabu-sabu tersebut adalah miliknya untuk diedarkan dan dibeli dari seorang bandar bernama Blek di daerah Rintis Tanjung Balai.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku sang Bandar, pungkas Kapolsek. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar