BATU BARA — Peristiwa penganiayaan yang berujung meninggalnya korban di Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara direkonstruksi (reka ulang) di halaman Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Jum'at (11/02/2022) Siang.
Kapolres Batu Bara Akbp Jose DC Fernandes melalui Kapolsek Indrapura Akp Sandi menjelaskan sebanyak 15 adegan diperagakan pada rekonstruksi yang dihadiri
Penasehat Hukum Prodeo James Sihombing dan JPU Eva Sartika Turnip dari Kejari Batu Bara.
Hadir juga Kapolsek Indrapura Akp Sandi, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho simatupang, keluarga korban dan keluarga tersangka.
Adegan pertama diawali peristiwa, Kamis (27/01/2022) saat menantu korban bernama Ismail (33) warga Dusun IV Pantai Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, menggadaikan sepeda motor merek Honda Supra fit di milik korban di daerah Pagok sebanyak Rp. 1,6 Juta.
Kemudian uang tersebut dihabiskan untuk main judi. Setelah dua hari Ismail pun pulang kerumah orang tuanya.
Selanjutnya, korban mendatangi Ismail yang pada saat itu sedang berada di kamar dan korban pun mempertanyakan dimana sepada motornya.
Kalau kau gadaikan kau tebus itu, ujar korban Legino (50) yang merupakan mertua Ismail sembari menolakkan dan menunjang wajahnya.
Lanjut, saksi Ibrahim yang merupakan abang kandung Ismail mendatangi korban di rumahnya untuk berdamai namun terjadi adu argumen.
Saat itu saksi Ibrahimpun pulang dan diikuti oleh korban dengan menggunakan sepeda motor miliknya Sesampainya dirumah tersangka yang merupakan besan korban, kemudian terjadi perdebatan antara korban dan Ibrahim.
Secara tiba-tiba tersangka M. Yusuf (83) datang dari dalam rumah mendatangi korban dan langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kanan sebanyak satu kali dan kemudian korban pun langsung terjatuh. Secepat kilat kemudian pisau tersebut langsung dibuang oleh Ibrahim.
Dengan bersimbah darah korban selanjutnya dibawa ke klinik Harun di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Namun sekitar pukul 13.30 WIB korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit Pamela yang berada di Tebing Tinggi. Karena korban telah meninggal dunia langsung dibawa kerumah duka.
Pada adegan kedua dari 15 adegan rekonstruksi, tersangka yang telah uzur tersebut lemah dan langsung terkulai sehingga untuk adegan selanjutnya tersangka diperankan orang lain.
Tersangka M. Yusuf terkulai lemas pada adegan kedua dari 15 adegan rekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (HP)
0 Komentar