TIMIKA — Kantor pencarian dan pertolongan (Basarnas) Timika pagi tadi tepatnya pukul 08:00 wit menggelar apel gelar pasukan, melepas 12 personil terpilih untuk di tempatkan di Pos Pencarian dan pertolongan (Basarnas) Asmat dan Pos Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kaimana.
Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika George L.M. Randang, S.IP.,M.A.P., tersebut bertujuan untuk menghormati para personil yang terpilih agar disaat menjalankan tugas di Pos pencarian dan pertolongan dapat bekerja dan melayani masyarakat dengan baik.
Dalam SK (surat keputusan) kepala kantor dijelaskan bahwa para personil yang terpilih tersebut akan bertugas di pos pencarian dan pertolongan selama 6 bulan.
Namun Kakansar dalam sambutanya menambahkan tidak menutup kemungkinan jika personil ingin datang ke Timika untuk menjenguk keluarga hal tersebut diperbolehkan dengan syarat tetap melapor ke kantor pencarian dan pertolongan Timika.
Penempatan personil di Asmat dan Kaimana itu sendiri rutin dilaksanakan selama 6 bulan bergantian untuk menjangkau wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika yang terdiri dari Kabupaten Asmat, Kabupaten Timika dan Kabupaten Kaimana, sehingga pencapaian response time dapat berjalan dengan maksimal.
Dalam apel gelar pasukan tersebut juga turut dilaksanakan penyerahan SK kenaikan pangkat dan SK kepelautan terhadap beberapa personil sar Timika.
#Hadiman Pangestu
0 Komentar