BATU BARA — Kasat Intelkam Polres Batu Bara Akp Rubenta Tarigan, SH. mendapatkan informasi dari jaringan Intelijen bahwa ada Masyarakat yang akan berangkat menjadi TKI ke Malaysia melalui jalur tikus (ilegal) sebanyak (34) orang yang saat ini berada di Dusun Nelayan Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jum'at (04/03/2022) Sekira Pukul 18:00 WIB.
Mendapatkan informasi demikian Kasat Intelkam melakukan koordinasi dengan Kapolsek Labuhan Ruku dan di lakukan pengamanan terhadap TKI ilegal, Yang di Pimpin oleh Kapolsek Labuhan Ruku Akp Ir Jagani Sijabat, bersama Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Iptu R. Sipayung, dan Kanit Intelkam Polsek Labuhan Ruku Aiptu M. Manurung, beserta anggota Polsek Labuhan Ruku sedangkan dari pemerintah Tim didampingi oleh Camat Tanjung Tiram an. Iqbql Hatta dan Kades Pahlawan an. Samsul Aswin.
Penahanan 34 PMI, Setelah mendapat informasi dari masyrakat, bahwa ada sampan nelayan yang membawa penumpang akan berangkat ke malaysia melalui sungai tangkahan Desa Pahlawan ujung beringin Kecamatan Tanjung tiram, mengalami kebocoran yang sempat diamankan dirumah warga yang berdekatan dengan sungai tangkahan.
Saat ini TKI Ilegal yang diamankan sedang diberikan malam lalu selanjutnya dibawa ke Polres Batu Bara dengan Bus Polres Batu Bara dan dilakukan pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin oleh Kanit Resum Polres Batu Bara Ipda Rener Tambunan, SH., MH., Ujarnya.
Sebanyak 34 (PMI) yang diantaranya 26 Pria Dewasa 7 Wanita dan 1 orang anak-anak dibawah umur, saat ini para (PMI) akan dibawa ke Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan untuk Kapal yang di tumpangi oleh TKI bertuliskan KM Barokah dengan cat BIRU namun belum diketahui pemilik kapal Tersebut, Kata Kanit Resum Ipda Rener Tambunan, SH. MH,. (HP)
0 Komentar