Manokwari - Polda Papua Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja di pelabuhan Manokwari Minggu, (27/3) sekitar pukul 19.05 WIT.
Res Narkoba Polda Papua Barat Mendapatkan Informasi Bahwa Ada salah satu warga yang memiliki atau mempunyai Narkotika Jenis Ganja Yang berasal dari PNG (Papua New Guinea) dan akan di bawa ke Manokwari melalui kapal KM Gunung Dempo.
Data dari hasil Konfirmasi dari Dirresnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu,S.I.K. Kepada Kabid Humas, Rabu (30/3). Setelah mendapatkan informasi tim Res Narkoba Polda Papua Barat langsung Melakukan Pemeriksaan terhadap Warga Yang dimaksud tersebut untuk melakukan Penangkapan yang di pimpin Oleh AKP Abdul Rahman S.,S.H.
Dari hasil penangkapan tersebut res narkoba polda papua barat berhasil mengamankan Salah satu Tersangka Inisial J.M ,umur 20 tahun dan Sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 1 bungkus pelasih berukuran sedang dan 1 kantong Plastik hitam berukuran besar.
Dari hasil introgasi pelaku membeberkan bahwa telah mendapatkan barang haram tersebut dari (PNG) dan akan di pasarkan di Kab Manokwari namun Naas Karna Sudah tercium oleh Tim Opsnal Res Narkoba Polda Papua Barat dan Berhasil di Amankan untuk di tindak lanjuti.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K.,M.H Membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 orang pelaku pengedar Nerkotika Jenis Ganja yang di bawa dari (PNG) Papua New Ginea untuk di Edarkan Di Kab Manokwari. "Tutur Kombes Pol Adam".
(Tim/Red)
0 Komentar