Deli Serdang — Pembuatan kolam yang dilakukan alat berat (Exapator) di lokasi areal pemakaman umat beragama Budha (Yayasan Sentana Abadi) dua Minggu yang lalu di jalan Medan - Lubuk Pakam KM 19 Dusun V Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, kini telah menelan korban jiwa anak laki-laki.
Diketahui korban bernama Dika (14) yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama kelas 1 Datuk Abdullah Tanjung Morawa.
TKP |
Dalam pantauan awak media Tarunaglobalnews.com, Kepala Desa Tanjung Baru, Trantib Kecamatan Tanjung Morawa bersama warga sekitar pada saat olah TKP yang dilakukan Polsek Tanjung Morawa kedalaman Kolam sekitar 3 meter, tidak adanya tanda larangan untuk bermain atau untuk mandi-mandi, dan areal kolam tidak ada pagar atau pun penutup, lokasi di areal kolam terbuka.
Saat awak media Tarunaglobalnews.com mengkonfirmasi kepada Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, di lokasi kejadian soal izin pengorekan pembuatan kolam yang lebar tersebut dengan kedalaman 3 meter lebih.
Menurutnya, Pengorekan ini tidak memakai izin karena bukan Galian C, dan tanah tidak dibawa keluar, tujuan kolam yang digali sekitar dua Minggu yang lalu untuk tempat penampungan air, agar air hujan tidak menggenangi areal pemakaman, ungkap Trantib.
Kronologi kejadian, Pada Selasa (22/03/2022) sekira pukul 18.00 WIB, Dika (korban) yang beralamatkan di jalan Medan - Lubuk Pakam KM 19 Dusun V, Gang Rukun Desa Tanjung Baru l, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Sekira pukul 17.00 WIB, korban bersama beberapa rekannya datang ke TKP (kolam) yang berada di lokasi Yayasan Sentana Abadi (tempat pemakaman umat beragama Budha) hendak mandi di kolam yang ada di TKP, tetapi korban bersama rekannya di larang oleh saksi Robinson Simanjuntak (39) yg kebetulan berada di sekitar TKP sebagai pekerja kebersihan Areal kuburan umat berAgama Budha tersebut.
Karena dilarang, korban bersama rekannya pergi meninggalkan lokasi Kolam, kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, Robinson mendengar dari rekannya yang lain bahwa di kolam ada anak tenggelam.
Mendengar info dari rekannya, saksi pun mendatangi kolam yang tidak jauh dari tempat dia bekerja, tetapi korban sudah tidak berada lagi di TKP dan saksi mendapat informasi bahwa korban sudah di bawa ke RS Grand Medistra oleh warga yang ikut membantu menolong korban,
Eko Dermawan (26) dan Tedi Syah
(21), Namum nyawa korban tidak dapat tertolong kan lagi,
Menurut keterangan saksi bahwa korban tidak pandai berenang. (EWI)
0 Komentar