Joel Sinaga direktur LRRI |
BATU BARA — Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Rumah Rakyat Indonesia (LSM LRRI) akan melaporkan terkait dugaan penyalagunaan wewenang tentang jual beli surat keterangan vaksin ke Mabes Polri. Karena dalam hal ini terkait yang dilakukan oleh salah satu istri oknum Bhayangkara Ipda JM, yang masih bertugas di Mapolres Batu Bara. Persoalannya warga yang tidak melakukan vaksinasi namun surat keterangan bisa didapatkan. Dimana surat keterangan vaksinasi pada saat ini adalah seperti sebuah kebutuhan yang sangat diharuskan.
Terkait persoalan tersebut dalam hal ini disampaikan langsung oleh Joel Sinaga selaku direktur LRRI saat disambangi kru media diwarung aspirasi Pers yang ada dijalan Lintas Perdagangan - Pematang Siantar, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara Senin 28/2/2022 sekitar jam 13:00 Wib.
Animasi |
Menurut keterangan Joel Sinaga sendiri, sesuai informasi dan data yang kita kumpulkan dari lapangan terkhusus lagi dari narasumber yang kita dapatkan. Karena narasumber ini adalah salah satu pelaku yang turut membantu pada saat penyaluran surat vaksin. Terkait dalam hal ini sangat kita sayangkan, seorang istri polisi dengan gampang dan seenaknya hanya dengan uang Rp 100,000 dapat menerbitkan dan mempermainkan surat keterangan.
Padahal hal tersebut adalah termasuk salah satu dokumen negara, sehingga bukan cuman tenaga kesehatan yang dihunjuk oleh pemerintah. Tetapi melibatkan TNI/Polri juga untuk dapat mencapai target vaksinasi terhadap masyarakat demi penyelamatan aset negara. Karena nyawa manusia sangatlah berharga, justru itu negara wajib melindungi serta menjamin atas keselamatan warganya terkait wabah virus covid -19 yang sudah melanda dunia.
Bahkan Polri itu sendiri berusaha dan berupaya turut serta membantu tugas para medis dan tenaga kesehatan agar masyarakat secara keseluruhan divaksinasi. Bukan cuman sebatas itu saja Polri berbuat, bahkan sampai melakukan undian berhadiah kepada warga, agar mau dilakukan vaksinasi.
"Namun sangat kita sayangkan, yang seharusnya istri Polri turut membantu tugas suami, tetapi justru berbalik yang dilakukan istri polisi yang satu ini, mampu melakukan tindakan yang dapat mencederai tugas pokok suami pada saat ini".
Terkait dalam persoalan ini, kita secara resmi akan meloporkan atas dugaan yang telah diterbitkannya surat keterangan vaksinasi yang dilakukan oleh salah satu istri polisi. Bahkan bila perlu kita akan membuat surat terbuka kepada bapak Presiden RI H. Joko Widodo. Agar persoalan persoalan seperti ini tidak akan terulang kembali yang dapat mencoreng nama instutusi itu sendiri, ujar direktur LRRI. (Tim/Red)
0 Komentar