Batu Bara — Pemberantasan Covid-19 terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara, Salah satunya dengan pemberian masker gratis kepada warga yang melintas di Pasar Tradisional Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, (23/03/2022).
Kegiatan tersebut merupakan giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan Satlantas Polres Batu Bara dan di pimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara Ipda Riki Hamdany.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes, S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Fahmi, SH, mengatakan, Pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian penanganan pencegahan Virus Covid - 19.
Dengan harapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa pandemi Covid-19., jelas Kasi Humas Polres Batu Bara.
Hal senada diungkapkan Kanit Lantas Polres Batu Bara Ipda Riki, "Ops yustisi yang dilakukan ini bertujuan agar warga tetap disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19."ungkapnya.
Ipda Riki juga menyebutkan, dalam Ops Yustisi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Batu Bara ini, sekitar puluhan warga yang tidak memakai masker di berikan masker secara gratis.
Kami juga mengimbau kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19, Tutup Ipda Riki. (HP)
0 Komentar