NTB DOMPU — Untuk mengantisipasi penyebaran Covid19 dan virus omicron di wilayah Kabupaten Dompu, jajaran Polres Dompu Polda Nusa Tenggara Barat gencar laksanakan giat Ops Yustisi dengan membagikan masker kepada warga pengguna jalan serta anak-anak sekolah yang akan melaksanakan kegiatan proses belajar. Selasa (1/0/2022) pukul 07.00 wita.
Pelaksanaan Pembagian Masker Ini di Laksanakan dalam rangka operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Dompu bertempat Kelurahan Karijawa Dompu serta memberikan himbauan kepada warga yang tidak menggunakan masker dan di bagikan masker secara gratis oleh personil Polres Dompu.
Kasat Lantas Polres Dompu AKP Hermansyah, S.Sos yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut mengungkapkan pada awak media bahwa Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan Kepada Masyrakat dan pembagian masker ini guna mendorong dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi Prtokol Kesehatan 5M dan penggunaan masker dan budaya hidup sehat sehingga terhindar dari penularan covid 19.
“Kami menerapkan langkah langkah pencegahan dengan mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah”, ujar AKP Hermansyah, S.Sos
Kemudian di tempat terpisah Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K berharap kepada jajarannya untuk selalu intens dalam memberikan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka Penyebaran Covid 19 Di Kabupaten Dompu” tandasnya.
Menurut Kapolres saat ini Kabupaten Dompu sudah berada di level tiga atau warna orange untuk itu kita harus tetap Extra waspada guna mengantisipasi penyebaran Covid19 jangan sampai di ambang yang menghawatirkan.
"Mari bersama sama mengantisipasi penyebaran covid 19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan 5 M dan lakukan vaksinasi sampai ke dosis ke Tiga atau boster guna memutus mata rantai penyebaran Covid19 di daerah Kabupaten Dompu khususnya", pungkas Iwan. (Rdw/Dodo)
0 Komentar