SORONG PAPUA BARAT - Konflik massa yang terjadi di THM Double O di jln Sungai Kamundan km 10 masuk Kota Sorong Provinsi Papua Barat (senin 7/03/2022)
Kejadian tersebut akhirnya mendapatkan perhatian nasional,karena mengakibatkan adanya korban jiwa sebanyak 17 orang.Untuk itu Polres Sorong Kota dibawah kepemimpinan AKBP Johannes Kindangen S.IK M.Si telah melakukan tindakan hukum secara tegas kepada para pelaku sehingga sampai saat ini sebanyak 20 tersangka yang berhasil ditangkap dan di masukkan ke jeruji besi Polres Sorong Kota.
Oleh sebab itu hari ini Senin (7/3/2021) bertempat di Ruang Sanika Satyawada Polres Sorong Kota diadakan upacara pemberian reward penghargaan Kapolres Sorong Kota.
"Pengungkapan kasus tersebut tidaklah mungkin terjadi apabila tidak ada kerja keras dan pengorbanan serta kerjasama antara pimpinan dan anggota, oleh sebab itu hari ini sesuai program saya yang baru, bahwa anggota berprestasi akan diberikan reward sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada bawahan" Kata Kapolres saat penyerahan piagam penghargaan.
Adapun nama nama personil yang menerima piagam penghargaan adalah Aiptu Agus Budiyanto S.H beserta 10 (sepuluh) anggota Resmob berhasil mengungkap 20 orang tersangka kasus konflik massa THM Double O dan Iptu dr. Juffandi (Kasie Dokkes Polres Sorong Kota) beserta 3 orang anggota yang berhasil mengidentifikasi 17 jenazah korban kebakaran konflik massa di THM Double O bersama tim DVI Mabes Polri.
Di tempat terpisah Kabag SDM Polres Sorong Kota AKP Stefani Ivonne Tasane, S.I.K mengatakan " Reward dan penghargaan ini sangatlah penting bagi anggota, misalnya mau sekolah dapat menunjang di penilaian SMK (Sistem Manajeman Kinerja), nanti nilainya bisa tinggi,"ujar Kabag SDM".
*Humas Polres Sorong Kota*
0 Komentar