Breaking News

6/recent/ticker-posts

7 Pelajar Pembawa Sejam Yang Viral Di Medsos, Berhasil Di Ringkus Polsek Dompu

Gambar : Ketujuh Pelajar saat diamankan di Polsek Dompu

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Unit Reskrim Polsek Dompu meringkus 7 orang pelajar yang membawa dan melempar parang terbuat dari Cakram Sepeda Motor yang Viral di media sosial. Kamis malam, 14 Maret 2022 pukul 21.30 WITA.

Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin, SH melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, ke 7 orang pelaku yang ditangkap masih merupakan pelajar di beberapa sekolah di Kabupaten Dompu.

Barang Bukti

"Benar, pihaknya telah mengamankan 7 orang pelaku membawa dan melempar parang yang Viral di media sosial pada Kamis malam pukul 21.30 WITA. Ke Tujuh pelaku tersebut masih dalam status pelajar yang berinisial MR, MA, RR, SR, MA, AR dan IA",ujar Kapolsek IPDA Arif Syarifuddin, SH saat di temui awak media di ruang kerja kemarin pagi.

Berikut kronologis Kejadiannya di lansir oleh awak media,pada hari Kamis, tanggal 14 April 2022, sekitar pukul. 22. 30 Wita, bertempat di lapangan Volly Ball Lingkungan Dorompana, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. 

Awalnya ke 3 ( tiga ) pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor metik  Vario Teckno warna merah dan 3 ( tiga ) orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor metik Mio Metik  warna hitam.

Tiba - tiba pelaku menurunkan kecepatan sepeda motornya dan pelaku MA langsung melemparkan parang tersebut yang terbuat dari cakram sepeda motor, atas suruhan RR, namun tidak mengenai sasaran ( korban NM ), hanya saja mengenai tembok lapangan Volly ball, di Lingkunngan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. dan ke 7 ( tujuh ) pelaku tersebut langsung melarikan diri dari kejaran warga di Lingkungan Dorongao.

Lalu sekitar pukul. 22.50 Wita, Kapolsek Dompu, IPDA ARIF SYARIFUDDIN, SH bersama tim Opsnal Polsek Dompu, turun ke TKP di Lingkungan Dorongao Keluraha Kandai Satu, yang  Viral di Media Sosial.

Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian mengamankan ke 7 ( tujuh ) pelaku yang melemparkan parang yang terbuat dari cakram sepeda motor Metik Vario Techno, warna Merah, sepeda motor Metik M tri, warna hitam, dan ke 7 ( tujuh ) pelaku tersebut langsung di glandang dan diamankan ke Mapolsek Dompu untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tandas Jeli sapaan akrab Kasi Humas Polres Dompu.

Kejadian seperti ini tak bisa di biarkan dan tak bisa terulang lagi sekalipun para pelakunya masih status pelajar, serta ia menghimbau kepada pelajar yang lain agar tidak meniru perbuatan tersebut karena akan membahayakan orang lain dan melanggar hukum. Pungkasnya. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar