Breaking News

6/recent/ticker-posts

BKSDA dan Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong Gagalkan Pengiriman Burung Cendrawasi Yang Dilindungi

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Sorong Kota Papua Barat - Berdasarkan informasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pusat bahwa ada rencana penyelundupan satwa liar dilindungi menggunakan KM. Labobar tujuan Surabaya dan berhasil digagalkan oleh BKSDA Kota Sorong bekerjasama dengan Polsek kawasan Pelabuhan Sorong. (20/4/2022).

Pada saat personil Polsek Kawasan Pelabuhan dipimpin oleh Kapolsek Ipda Rifki Istanto, STr.k melaksanakan rutinitas pengamanan kapal yang sandar di areal Pelabuhan Sorong menjelang hari raya idhul fitri dan mendapatkan informasi dari Satgas Gakkum BKSDA untuk memback up penemuan dan pengamanan satwa liar yang berada di dek 7 luar KM. Labobar dari Jayapura tujuan Sorong - Ternate - Ambon dan Surabaya.

"Kedatangan kapal tersebut hari rabu (20/04/22) sekitar jam 16.45 Wit kemudian kami bersama anggota Polsek dan BKSDA langsung naik ke dek 7 KM. Labobar untuk mengecek informasi tersebut dan ternyata benar ada burung atau satwa liar yang dilindungi di atas kapal labobar tersebut" ujar Kapolsek.

Adapun Jumlah Satwa Liar yang dilindungi dan yang diamankan beeupa Burung Cendrawasih 8 ekor, Jambul kuning 7 ekor, Mambruk 2 ekor, Bayan merah - hitam 11 ekor, Nuri hitam 11 ekor, Percicit 8 ekor, Nuri merah kepala hitam 32 ekor, Jagal papua 1 ekor, Kasturi raja 1 ekor dengan Total berjumlah 81 ekor.

" Untuk orang yang berhasil diamankan adalah HTP, laki laki, pekerjaannya HDC (Cleaning service) yang bertugas penjaga gudang dek 7 bagian luar, keterlibatannya masih didalami, termasuk pemiliknya" tutup Kapolsek.

Satwa Liar yang dilindungi tersebut dibawa Satgas Gakum BKSDA untuk diamankan di tempat aman karena dikhawatirkan burung cendrawasih dan burung Nuri tersebut bisa dapat mengalami kematian,"imbuhnya".

(Tim/Red/TS)

Posting Komentar

0 Komentar