NTB Dompu — Polsek Manggelewa jajaran Polres Dompu melakukan razia petasan. Kebisingan Suara ledakan petasan dianggap dapat mengganggu Masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Razia tersebut dengan sasaran tempat-tempat penjualan kembang api di Pasar Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Personil Polsek Manggelewa perlu melakukan razia petasan yang suaranya mengganggu umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah berpuasa," ucap Kapolsek Manggelewa AKP Ramli, SH saat di temui insan media di tempat razia kemarin pagi, Rabu( 06/04/2022 ).
Ia menegaskan bahwa razia petasan ini dilakukan untuk membuat warga masyarakat khususnya umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa menjadi lebih nyaman dan khusyuk.
"Ditambahkannya, saat ini sejumlah barang bukti petasan dari hasil razia itu telah disita dan saya mengimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua agar mengawasi anaknya di bulan Ramadhan ini agar tidak membeli petasan atau mercon yang memicu perang petasan, untuk itu orang tua sangat berperan penting untuk menjaga anaknya." kata Ramli dengan tegas.
"Bukan hanya bulan puasa saja yang dilarang menggunakan petasan, tapi hari-hari biasa juga dilarang, karena dapat mengganggu warga masyarakat termasuk umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa,"tandas Ramli yang mantan Kasat Narkoba Polres Dompu.
Operasi petasan kepada para pedagang petasan berjalan aman dan barang bukti Petasan sudah kami sita dan di amankan ke Mapolsek Manggelewa. Pungkas Ramli sapaan akrab Kapolsek Manggelewa. (Rdw/Dodo)
0 Komentar