Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kantor PDAM Dompu Di Bobol Maling, Tiga Pelaku di Ciduk Polisi, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Waduh, tiga orang kompolotan maling yang beraksi di kantor PDAM Dompu pada Sabtu dini hari (23/04/22) sekitar pukul 13.00 Wita, berhasil menggondol satu unit kipas angin, CCTV , STNK dan uang tunai di dalam Brangkas sebesar Rp.7.000.000 (tujuh juta rupiah).

Yang mencengangkan hati semua orang perbuatan para pelaku dilakukan menjelang hari-hari terakhir bulan suci ramadhan. Hal ini sangat kontradiktif dengan bulan yang penuh berkah dan kesucian saat ini, seharusnya bulan puasa ini kita melaksanakan perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan yang di larang oleh Allah SWT. Namun pikiran itu tidak terlintas di benak ketiga pelaku tersebut sehingga mereka nekat melakukan pencurian di kantor PDAM di Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Sabtu (23/04/22) sekitar pukul 13.00 Wita.

Akibat nekat melakukan perbuatan pencurian/ kejahatan di bulan suci ramadhan akhirnya ketiga pelaku berurusan dengan pihak Kepolisian.

Akibat para pelaku melakukan kejahatan pencurian akhirnya Tim puma polres Dompu berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku pencurian di Kantor PDAM Kab Dompu yang beralamat di Lingkungan Simpasai Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pada Hari Sabtu ( 23 /04/2022 ) sekitar Pukul 13.00 Wita.

Deretan inisial pelaku Pencurian di kantor PDAM tersebut masing masing, YM, Lk 22 th, warga Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, AW, Lk 23 Th, alamat Dsn Saleko, Ds Sorisakolo, Kecamatan Dompu dan Supriadin, Lk, 28 Alamat Linkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP. Adhar S.Sos via Kasi Humas IPDA Marzuki menjelaskan pada awak media, bahwa benar telah terjadi pencurian di kantor PDAM Dompu dan Penangkapan katiga orang pelaku berdasarkan laporan pengaduan pelapor AGUS SUPANDI (50) Thn, Agama Islam, Pekerjaan Honorer PDAM, warga Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, beber Achmad Marzuki.

Merespon laporan pengaduan korban akhirnya tim puma Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang bukti. Setelah memastikan keberadaan pelaku akhirnya Tim Puma Polres Dompu yang di pimpin oleh Ipda Bayoe Wicaksono S.Tr.K melakukan penangkapan terhadap terduga 3 pelaku pencurian di tempat yang berbeda beda.

Lebih jauh ia menjelaskan kronologis kejadian pada awak media, awalnya para pelaku masuk ke kantor PDAM melewati plafon bagian utara dan masuk di ruangan lalu mengambil Kipas Angin beserta CCTV yang ada di dalam kantor. Tak hanya sampai di situ ketiga pelaku membuka berangkas dan menguras isinya berupa Uang dan sejumlah dokumen kendaraan yang tersimpan di dalam brangkas tersebut.

Kemudian uang yang ada di berangkas di bagi 3 oleh para pelaku dengan jumlah uang sekitar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sedangkan untuk STNK dan BPKB di buang ke sungai, tutur pelaku saat di konfermasi awal oleh penyidik.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 12. 000.000 (Dua belas Juta Rupiah) dan korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih sesuai prosudur hukum yang berlaku, dan saat ini ketiga terduga pelaku di glandang ke Mapolres Dompu guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, tandas Adhar panggilan akrab Kasat Reskrim.

Kemudian atas perbuatan Para Pelaku bakal di Ganjar pasal 364, 366 KUHP dengan ancaman paling tinggi 5 tahun masuk penjara. Pungkas Kasi Humas Acmad Marzuki. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar