Batu Bara — Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Depan antara 1 (satu) unit Mobar Pick Up L300 Nopol BK 8254 YP kontra 1 (satu) unit Mobar Dump Truk Nopol BK 8327 MC, Jalinsum Medan-Kisaran KM 118-119 tepatnya di Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (11/04/2022) sekira pukul 14:10 WIB Sore.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, SH, MH., membenarkan lakalantas tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian, bahwa Mobar Pick Up L300 BK 8254 YP yang dikemudikan oleh Irfan berpenumpang Albidi Sena Karo-Karo datang dari arah Kisaran menuju Medan dengan kecepatan kencang.
Sesampainya di TKP jalan menikung kekanan, yang saat itu Mobar Pick Up L300 oleng kekanan hingga jalur kanan dengan bersamaan datang dari arah berlawanan Mobar Dump truk BK 8327 MC yang dikemudikan oleh Muliadi sehingga terjadi tabrak depan dijalur kanan dari arah Kisaran menuju Medan, Kata Kasat Lantas AKP Eridal Fitra.
lanjutnya, Akibat Laka Lantas Irfan (Pengemudi Mobar Pick Up L300) mengalami luka tangan kanan lecet, wajah sebelah kanan lecet, punggung kaki kanan robek, dan dibawa ke Puskesmas Lima Puluh.
Sedangkan, Albidi Sena Karo-Karo (Penumpang Mobar Pick Up L300) mengalami patah tulang kering kaki kiri, luka robek di dahi keluar darah dari hidung, telapak kaki kiri robek, dibawa ke Puskesmas Lima Puluh, dan kemudian Muliadi (Pengemudi Mobar Dump Truk BK 8327 MC) mengalami luka lecet di dahi.
Kemudian Mobar Pick Up L300 dan Mobar Dump Truk mengalami rusak ringsek bagian depan.
Guna pengusutan lebih lanjut, Mobar Pick Up L300 dan Mobar Dump Truk berikut supirnya sudah diamankan di Sat Lantas Polres Batu Bara, Tutup Kasat Lantas Polres Batu Bara. (HP)
0 Komentar