Breaking News

6/recent/ticker-posts

Marlo Papilaya ; Propaganda Media Sosial Menyambut Lebaran Politik Indonesia Tahun 2024

[Dok. Marlo Papilaya Pendiri Yayasan Milenials Political Positive ; Alumni ITB Ahmad Dahlan]

TARUNAGLOBALNEWS.COM

JAKARTA | Opini - Propaganda merupakan seni untuk penyebaran trust (kepercayaan) atau meyakinkan suatu kepercayaan khususnya kepercayaan politik dan bisa juga disimpulkan suatu usaha untuk meyakinkan pendapat tanpa harus mengemukan alasan-alasan. Dalam hal ini perkembangan propaganda dewasa ini bisa dikatakan tumbuh subur seiring dengan ditetapkan kebijakan atas keterbukaan informasi dari pemerintah pasca reformasi. Kedasayatan propaganda diera keterbukaan ini diibaratkan pedang bermata dua yang memiliki sisi positif dan negative yang bisa dimanfaatkan oleh pemegangnya untuk kebaikan bisa juga untuk melakukan suatu kejahatan yang bisa merugikan.

Propaganda dalam sekejab bisa menimbulkan efek ketegangan antara kubu pro dan kubu kontra terhadap suatu isu. Dalam hal ini kehadiran media sosial juga menjadi suatu alat untuk menyebarkan propaganda keranah publik. yang bisa ketahui agitasi media akan menjadikan masyarakat sebagai mangsa bola liar yang dilempar oleh para pegiat yang mempunyai kepentingan. Terlebih penggunaan media sosial Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di

Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Jumlah itu telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 170 juta orang diberbagai kalangan usia dan golongan. Yang artinya ini dari 274 juta jiwa hampir setengah populasi masyarakat

Indonesia mengakses sosial media . Dari 191 juta kalangang masyarakat yang mengakses media sosial tentu hal ini menjadi mangsa liar terhadap aksi penyerbaran propaganda yang dilancarakan oleh pegiat propaganda.

Media sosial memang hanya Salinan informasi berupa visual atau dalam bentuk video yang terpotret di setiap kejadian yang berada dimasyarakat Namun, ia bisa mempengaruhi siapa saja untuk bertindak; media secara beruntun memberikan informasi merayu massa tanpa henti. Media sosial juga bisa dijadikan alat propaganda dalam pemilihan umum untuk mendapatkan kekuasaan. Karena media dan kekuasaan saling terkait Misalnya saja dalam pelaksanaan pemilu beberapa media sosial akan memberikan berita yang mungkin tidak netral karena beberapa alasan. Media sosial membuat penting isu-isu yang diangkat walaupun tak sepenuhnya dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian masyarakat seolah membutuhkan pesan dan informasi yang pada akhirnya mengubah pemikiran dan bahkan kebudayaan dalam masyarakat tersebut.

Indonesia sebentar lagi akan memasuki tahun poltik dimana kalangan elit akan bertarung dalam kancah politik untuk merebut kekuasaan di tingkat legislative maupun eksekutif. Pengalaman kontestasi politik pada tahun 2019 banyak sekali permainan kepentingan dimana semua akses digunakan untuk mempropagandakan informasi yang mengkibatkan terjadi pembelahan kepentingan yang mengakibatkan kericuhan dikalangan masyarat bahkan adanya korban yang berjatuhan dan kerugian baik secara moril atau materil. Tentu saja hal ini menjadi catatan hitam demokrasi dinegara kita.

Dalam menyambut tahun politik 2024 yang kita ketahui beberapa kalangan elit partai politik menyerukan untuk melakukan penundaan pemilu, wacana ini beredar cukup massif diberbagai media masa terkhususnya media sosial, akibat beredar wacana penundaan pemilu menimbulkan penolakan diberbagai kalangan melalui aksi demonstrasi mulai dari mahasiswa buruh dan golongan lainya. Untuk menenangkan suasana yang lagi bersitegang pihak istana selaku penguasa yang sedang menjabat pada saat ini langsung menjawab bahwa isu wacana penundaan pemilu bahwa pemilu tetap dilaksaknakan pada tanggal 14 februari 2024. tentu hal tersebut bagian dari permainan isu propaganda yang bisa saja mengancam keaamanan negara demi kepentingan para elit politik yang haus akan jabatan.

Propaganda media sosial dalam menyebarkan isu ke kalangan masyarakat bisa saja mengancam keaamanan negara terlebih dalam konteks pemilihan umum dimana semua unsur mempunyai kepentingan dalam merebut kekuasaan. Antisipasi keamanan juga harus lebih dimasifkan dari para pihak yang berwenang. Yaitu

kepada penyelenggara pihak KPU, kepada unsur keaamanan dan pertanahan TNI, POLRI dan BIN dalam mencegah adanya isu propaganda dan berita hoax dikalngan masyarakat. Agar tidak terjadi kericuhan dikalangan masyarakat.

#Rep. SAPARI. SE. M.Si

Posting Komentar

0 Komentar