Sorong Kota Papua Barat - Kasus pencurian dialami korban Sdr. Hendri Soplanit yang pada saat itu berada di dalam rumah makan bahagia dan saat keluar, motor korban sudah tidak berada di tempat parkir. (13/4/2022).
Kejadian curanmor tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Sorong Barat dengan membuat Laporan Polisi, kemudian anggota opsnal Unit Reskrim Polsek langsung bekerja.
Setelah mengumpulkan beberapa bukti dan saksi diperoleh informasi bahwa terduga pelaku adalah NP yang sehari hari tinggal di Rufei Pantai.
"Dari NP, selain melakukan curanmor di rumah makan bahagia , dia juga lakukan di seputaran lido, jadi kita dapat 2 BB" ujar Kapolsek Iptu Danny Arrizal Saputra, S.Tr.K
NP ditangkap oleh anggota Opsnal Reakrim Polsek Sorong Barat di rumahnya dan di bawa ke Mapolsek Sorong Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Di tempat yang sama Ps. Kanit Reskrim Polsek Sorong Barat Aiptu Mashuri S.H menuturkan bahwa "Kami tetap bekerja dan berusaha mengungkap kasus kasus curanmor maupun tindak pidana lain yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sorong Barat, untuk itu kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati hati karena kejahatan masih ada di seputar kita"tegasnya.
(Tim/Red/TS)
0 Komentar