Sorong Kota Papua Barat – Polres sorong kota menggelar press release hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) mansinam 1 dari tanggal 21 Maret hingga 1 April 2022.Press Reless tersebut bertempat di Mako polres sorong kota papua barat.
Pada Operasi Pekat I Mansinam tahun 2022 tersebut, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus, diantaranya 6(enam) orang pelaku kasus pencurian sepeda motor dengan barang bukti sebanyak 27 sepeda motor, minuman beralkohol yang tidak mempunyai izin dan kasus perjudian namun hanya di berikan pembinaan.
Kapolres sorong kota, AKBP Johannes Kindangen mengatakan dalam press release karena semua ini merupakan bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Terutama menjelang bulan suci Ramadan tahun 2022.
Dalam press release tersebut karena ini semua merupakan hasil operasi pekat I Mansinam Tahun 2022.
“Ini juga merupakan bukti kerja keras semua pihak dalam mengungkap kejahatan dimasyarakat sehingga, kita berhasil mengungkap beberapa kasus yang terdiri dari pencurian sepeda motor, miras dan perjudian,,” ungkapnya kepada media, senin (11/4/2022).
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres sorong kota, Iptu Ahmad Elsyarif mengatakan bahwa tujuan Operasi Pekat I Mansinam yang digelar untuk menciptakan kondisi yang kondusif pada saat bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri kedepan, agar tercipta kondisi yang stabil, aman dan kondusif, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kedepan kita berharap pelaksanaan kegiatan Ramadan dan Idul Fitri dapat berjalan dengan baik, aman dan tentram,” ujarnya.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota Polres sorong dan jajarannya yang sudah berhasil mengungkap semua kasus-kasus yang ada di kota sorong,” ujarnya.
“Terkait dengan perkara curanmor yang sudah terungkap, ini merupakan pekerjaan yang luar biasa dan terima kasih atas pengungkapan ini, karena ini adalah upaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang bulan suci ramadhan,” sambungnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat kota sorong harus lebih berhati hati dalam memarkirkan sepeda motornya dan klu bisa harus memakai kunci ganda agar sepeda motornya bisa lebih aman,apalagi di bulan puasa ini apabila menemukan hal-hal yang akan menyebabkan terganggunya kegiatan beribadah agar bisa bekerja sama dengan pihak Polres sorong kota untuk ditindaklanjuti.
“Silahkan lapor dan insyaallah pihak Polres kota siap mengamankan hal-hal yang sifatnya meresahkan masyarakat dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor segera melapor ke polres sorong kota dengan menunjukan bukti surat - surat motor seperti STNK dan BPKB motor tersebut,”ucap kasat reskrim sorong kota Iptu Ahmad Elsyarif.
(Tim/Red/TS)
0 Komentar