Breaking News

6/recent/ticker-posts

OPERASI CURAT PROGO 2022, JAJARAN POLDA DIY MERINGKUS 41 TERSANGKA

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Yogyakarta — Selama 14 hari yang lalu Polda D.I. Yogyakarta dan seluruh jajarannya melaksanakan operasi curat dengan sandi “Curat Progo 2022”.

Operasi tersebut dimulai pada tanggal 21 Maret hingga 3 April 2022 tersebut Polda DIY mengungkap 39 kasus dengan menangkap 41 tersangka.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. saat konferensi pers menyampaikan kegiatan operasi tersebut mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakkan hukum. Di mana hal ini dalam rangka menanggulangi dan menurunkan angka kejahatan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah DIY.

Polda DIY mengungkap 39 kasus diantaranya 25 kasus merupakan target operasi (TO) dan 14 kasus bukan target operasi.

“Rata-rata dari puluhan pelaku yang diringkus adalah merupakan resedivis,” ucapnya.

Lanjut Kabid Humas, dari sebanyak 41 tersangka yang diamankan, petugas menyita sedikitnya 104 barang bukti yang terdiri dari 80 barang bukti dari kasus TO dan 24 barang bukti non TO.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H. juga menyampaikan bahwa kejadian rata-rata dilakukan pada rentang waktu dini hari antara 01.00 hingga 03.00 WIB. Dengan lokasi yang sering menjadi sasaran adalah kompleks perumahan dan kos-kosan.

“Dalam melancarkan aksinya, para pelaku ini mencongkel pintu dan jendela rumah serta kos-kosan yang menjadi target,” ucapnya.

Di akhir konferensi pers, Dirreskrimum menyampaikan pesan kepada masyarakat khususnya warga Yogyakarta untuk pentingnya menjaga kamtibmas di sekitarnya.

“Dalam pencegahan terhadap kejahatan harus kita lawan bersama, di sisi lain jajaran Polda DIY juga akan melakukan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” pesannya. (Hadiman Pangestu)

Posting Komentar

0 Komentar