NTB Dompu — Sudah menjadi kebiasaan masyarakat di Dompu pada umumnya kerap melakukan pemblokiran jalan Negara. Aksi blokade jalan yang kurang mendapat simpatik dari masyarakat tersebut kembali terulang di lakukan oleh masyarakat Desa Kareke Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu tadi pagi, terkait ada beberapa orang warga Desa Kareke yang di tangkap oleh anggota Kepolisian karena bermain judi.
Aksi pemblokiran jalan dari Dompu menuju Lakey tepatnya di Desa Kareke Kecamatan Dompu tersebut mengakibatkan terjadinya anterian kendaraan yang cukup lama baik yang datang dari Dompu maupun sebaliknya.
Mencermati kondisi arus lalu lintas yang macet total tersebut pada hari Sabtu (02 /04/ 2022) Sekitar Pukul 10.40 Wita, pihak kepolisian sektor Dompu dan anggota Polres Dompu di bantu masyarakat setempat untuk melakukan pembukaan paksa Pemblokiran jalan yang terjadi di Desa. Kareke, jalan lintas lakey Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Aksi penutupan jalan tersebut dilakukan Keluarga tersangka yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Dompu, terkait kasus judi togel.
Ikhwal kejadian tersebut terjadi pada hari Jum,at tgl 1 April 2022, Pukul. 16.40 Wita, telah terjadi penangkapan Kasus judi Togel salah satu warga di Desa. Kareke An. ARIS, Umur, 33 tahun, Wiraswasta, Alamat Desa. Kareke Kec. Dompu, Kab. Dompu, anak dari Pecatan TNI. MAMAN, di Desa. Kareke Kecamatan Dompu, yang saat ini, masih diamankan di Sat Reskrim Polres Dompu. Terhadap kejadian tersebut pihak Keluarga tersangka melakukan Blokir jalan karna tidak terimanya 2 Orang yang ditangkap namun ada salah satu warga Desa. Kareke yang dilepas sehingga mengundang kemarahan warga dan keluarga tersangka.
Selanjutnya Sat Intelkam Polres Dompu dan Polsek Dompu, melakukan Negosiasi terhadap keluarga tersangka agar mendatangi Sat Reskrim Polres Dompu untuk menanyakan kepastian Proses hukum kasus tersebut. melalui Negosiasi yang humainis tersebut keluarga tersangka mengikuti saran itu, sehingga mengajak warga lain untuk membuka blokir jalan dan beberapa perwakilan menghadap ke Sat Reskrim Polres Dompu,guna menanyakan Proses hukum kasus tersebut.
Kemudian sekitar pukul 10.55 Wita, Personil Polres Dompu, Sat Intelkam Polres Dompu dan Kanit Intelkam Polsek Dompu. AIPTU GUNAWAN HUSNIJAYA, bersama Personil Polsek Dompu, yang dipimpin oleh Kapolsek Dompu. IPDA ARIF SYARIFUDDIN, SH., serta bersama Masyarakat setempat melakukan Pembukaan Pemblokiran jalan dengan Membersihkan, Batu, Kayu dan Ban yang dibakar dengan menggunakan alat seadanya dari warga setempat. Papar Kasi Humas Polres Dompu pada awak media di tempat kejadian perkara.
Selanjutnya upaya Pembukaan Pemblokiran jalan berakhir pada pukul 11.10 Wita, Situasi berjalan kondusif dan Lalulintas di jalan lintas Lakey sudah kembali normal.
Kemudian di tempat yang sama Kasat Intelkam Polres Dompu Iptu MAKRUS S.sos menjelaskan, Bahwa telah dilakukan Kegiatan Pembukaan Pemblokiran jalan di Desa Kareke tepatnya jalan lintas lakey Kecamatan Dompu oleh Personil Sat Intelkam Polres Dompu dan Polsek Dompu bersama warga dan keluarga tersangka berlangsung aman dan terkendali, sehingga arus lalu lintas dari Dompu menuju Lakey Hiu sudah kembali Normal dan Lancar, Pungkas Makrus sapaan akrab Kasat Intel Polres Dompu. (Rdw/Dodo)
0 Komentar