Yogyakarta — Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda DIY menggelar Rapat Kerja Teknis di Grand Mercure Yogyakarta. Rakernis bertema "Optimalisasi Kemampuan Fungsi Teknis TIK Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Kapolda DIY" ini digelar Jumat, 1 April 2022.
Dibuka langsung Kabid TIK Polda DIY Kombes Pol P. Yugonarko, S.I.K., Rakernis ini diikuti oleh Para Kasi dan Anggota Seksi TIK Polres/Ta Jajaran.
Kabid TIK pada pembukaan Rakernis, menyampaikan arahan Kapolri, bahwa TIK Polri saat ini berada pada situasi reinvent, atau menemukan kembali fungsinya. Di mana teknologi informasi dan komunikasi bisa diakses oleh semua orang secara personal, termasuk anggota kepolisian.
"Karenanya, koordinasi dengan semua unsur terkait IT sangat diperlukan agar pelaksanaan program ke depan berjalan seirama, sistem satu data akan memudahkan kita memprediksi dan melakukan pengambilan keputusan, namun perlu diingatkan, sistem keamanan harus sangat kuat," terang Kabid TIK.
Disampaikan juga, perlunya kerjama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam pengamanan sistem informasi Polri.
Kabid TIK juga menekankan kesiapan personel dalam mengantisipasi dan merespon dinamika dan situasi yang ada yang mendesak.
"Harus siap melayani, menyajikan, dan menjamin terselenggaranya tugas Kepolisian yang membutuhkan pelayanan jaringan internet, alat komunikasi serta perangkat lainnya," jelas Kabid TIK.
Seusai arahan Kabid TIK, dilanjutkan dengan pemaparan dari Kasubbid Tekinfo Bid TIK AKBP Purwadi, S.I.Kom., M.A. dan Kasubbid Tekkom AKBP Moch. Haritsuddin, A.Md. Materi berupa paparan dari para Kasubbid terkait tugas pokok dan adaptasi dengan kemajuan teknologi informasi dan keamanan data. (Hadiman Pangestu)
0 Komentar