Yogyakarta — Ribuan botol minuman keras berbagai merk serta ratusan knalpot blombongan dimusnahkan di halaman Mapolda DIY, Rabu (27/4/2022) sore.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat 2022 tersebut disaksikan oleh Kapolda DIY, Wakapolda, dan Pejabat Utama Polda DIY, serta Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Kepala Balai Besar POM DIY dan Ketua MUI DIY.
Dalam sambutannya Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si. memaparkan selama 10 hari operasi telah mengungkap sebanyak 83 kasus serta menangkap sebanyak 93 orang tersangka.
Kapolda juga menyampaikan, dalam Operasi Pekat kali ini berhasil diungkap kasus sebanyak 83 kasus dari target operasi sebanyak 33.
"Artinya, bisa dicapai over prestasi, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran semua, semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat," tutup Kapolda.
Pada kegiatan pemusnahan tersebut beberapa barang bukti yang dimusnahkan berupa knalpot blombongan sebanyak 123 buah dan 3093 botol minuman keras berbagai merk. Pemusnahan dilakukan dengan menggilas barang-bukti tersebut dengan stoom walls. (Hadiman Pangestu)
0 Komentar