Gambar Gerbang Tol Tebing Tinggi - Medan (sumber foto ist) |
Penulis : FH
Sumut — Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan di masa mudik Lebaran 2022 melalui Tol Medan-Tebing Tinggi menggunakan kendaraan pribadi perlu memperhatikan tarif tol yang ditetapkan pemerintah pertengahan 2022.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Perjalanan akan menggunakan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi menempuh jarak berkisar 61,8 km.
Tol yang merupakan bagian Jalan Tol Trans Sumatera ini juga menghubungkan ke Bandara Kualanamu.
Berikut ini tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Terbaru 2022 yang berlaku untuk golongan I hingga V, meliputi golongan I (kendaraan sedan, jip, pick up, truk kecil, bus), golongan II (truk dua gandar), golongan III (truk tiga gandar), golongan IV (truk empat gandar), dan golongan V (truk lima gandar).
Tol Medan-Tebing Tinggi
Tarif Tol GT Tanjung Morawa - GT Tebing Tinggi
Golongan I: Rp 55.500
Golongan II: Rp 83.000
Golongan III: Rp 83.000
Golongan IV: Rp 110.500
Golongan V: Rp 110.500
0 Komentar