Sorong Kota Papua Barat — Setiap tahun kepolisian melaksanakan operasi menjelang hari - hari besar keagamaan sesuai dengan kalender Kamtibmas yang sudah menjadi tugas pokok Polri, tahun ini operasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H diberi sandi Operasi Ketupat Mansinam -2022 dengan tema “Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2022, wujud sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022”
Polda Papua Barat melalui Polres Sorong kota melaksanakan apel gelar pasukan sebagai bentuk kesiapan dan kolaborasi antar instansi serta pemerintah daerah dalam menghadapi perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah di wilayah Kota Sorong papua barat. Rabu (27/04/2022).
Bertindak selaku pimpinan Apel adalah Walikota Sorong Drs. Lamberthus Jiitmau. MM, perwira apel Iptu Ryo Guntur T, S.Tr.K. (Kasat Lantas Polres Sorong Kota), Komandan Apel Ipda Aji Triantoro, S.H (Paur Sub Bag Kerma Bagops Polres Sorong Kota) diikuti oleh pasukan apel terdiri dari Direktorat Polair Polda Papua Barat 1 (satu) Pleton, Satuan Sabhara Polres Sorong Kota 1 (satu) Pleton, Satuan Lantas Polres Sorong Kota 1 (satu) Pleton, Gabungan Staf Polres Sorong Kota 1 (satu) Pleton, Gabungan Polsek Polres Sorong Kota 1 (satu) Pleton, Gabungan Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim 1 (satu) Pleton, POM AD dan POM AL 1 (satu) regu, KODIM 1802/SORONG 1 (satu) regu, Senkom Mitra POLRI 1 (satu) regu, Satuan Pol PP Kota Sorong 1 (satu) regu, Basarnas Kota Sorong 1 (satu) regu, Ormas RAPI1 (satu) regu, Ormas Persatuan Batak Bersatu (PBB) 1 (satu) regu, Ormas Manguni Indonesia 1 (satu) regu dan Ormas Banser Ansor 1 (satu) regu serta tamu undangan.
"Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022. Berbeda dengan Idul fitri tahun lalu, karena pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik" ucap Walikota membacakan Amanat Kapolri.
Di tempat yang sama Kapolres Sorong AKBP Johannes Kindangen S.IK M.Si menuturkan " Personil yang disiagakan akan ditempatkan di Pos Pelayanan yang sudah ada di 3(tiga) tempat yaitu (ramayana mall, mega mall dan alfamart SUPM), Pos Pengamanan ada 2(dua) tempat antara lain (sorong city dan bundaran lap hocky),sedangkan Pos Terpadu 2 yaitu (pelabuhan dan bandara),untuk itu masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi segera menghubungi tempat tempat terdekat tersebut atau tetap bisa menghubungi call center kami di 110".
(Tim/Red/TS)
0 Komentar