Pelaku |
Sorong Kota Papua Barat — Nasib sial dialami Bripda Sigit Mujihadi Halek (anggota Polres Sorong Kota) yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi di pertigaan aspen menuju ke Arah Malanu Kota Sorong yang terjadi pada tanggal 1 Mei 2022.
Maksud hati hendak mencari makanan sahur, korban dihadang 3 orang bersenjata tajam langsung menodong dan merampas sepeda motor Fino, HP Iphone 7 , korban sempat melakukan perlawanan namun kalah jumlah dan memilih menyelamatkan diri.
" Waktu kejadian masih Bulan puasa, jadi korban ini mau cari makanan sahur, sampai di TKP pertigaan Aspen tiba tiba dihadang sekitar 3 orang, langsung todong pake senjata tajam , merampas motor, HP dan tas pinggang korban " Ujar Kasat Reskrim Iptu Achmad Elsyarif Martadinata S.I.K.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut, Tim Mangewang (Resmob Polres Sorong Kota) dipimpin Aiptu agus Budiyanto S.H berhasil menangkap pelaku FV (23 tahun) alias Kipas di seputaran Aula Maranatha Lama.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa para pelaku ini memang residivis yang sudah sering melakukan tindak pidana pencurian dengan dengan kekerasan dan tidak segan segan melukai korbannya.
" Kami himbau kepada pelaku agar menyerahkan diri dan kepada siapapun jangan ada yang menutup nutupi keberadaan pelaku lain, karena itu ada sanksi pidananya. Untuk pasal yang kita persangkakan kepada para pelaku adalah pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan selama 9 tahun " tutup Kasat.
(Tim/Red/TS)
0 Komentar