NTB Dompu — Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah petugas Polri yang disimpan di tingkat desa dan kelurahan yang mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara dan kebiasaan yang berlaku di tengah masyarakat itu sendiri.
Tugas Pokok Bhabinkamtibmas sesuai Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015 adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.
Sebagai Garda terdepan untuk memecahkan probleme di masyarakat Binaannya seorang Bhabinkamtibmas harus dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang ada di masyarakat agar tidak makin besar atau meluas.
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Doromelo Polsek Manggelewa Aipda Erdan, yang pada hari Kamis (5/5/22) sekitar pukul 14.00 wita, membantu mediasi penyelesaian masalah warga di desa binaannya, Bhabinkamtibmas bersama Agus Salim, S.Pd (Orang tua korban Pengroyokan) melaksanakan silaturahmi dan sekaligus berkoordinasi dengan Kades Doromelo Bapak SUPARDIN ABDULLAH di rumahnya di Dusun Doromelo terkait masalah Pengroyokan yang terjadi tadi malam yang dilakukan oleh pemuda dari Desa Anamina dengan Korban dari Desa Doromelo Dan Kades Doromelo memberikan pemahaman terhadap orang tua Korban agar kasus ini kita serahkan ke pihak kepolisian demi tetap terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Doromelo, dan Hindari main hakim sendiri supaya menghindari masalah yang lebih besar lagi.ucapnya saat di konfermasi awak media kemarin pagi.
Kemudian dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau serta mengajak kepada orang tua dan masyarakat pada umumnya agar tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Doromelo, terang Bhabinkamtibmas.
Dengan bantuan mediasi oleh petugas bhabinkamtibmas, sehingga permasalahan tersebut bisa terselesaikan dengan hati yang sadar dan penuh keikhlasan Selaku orang tua Bapak Agus Salim menerima dan memahami terkait permasalahan tersebut dan menerima perdamaian sehingga masalah tersebut tidak membawa ke jalur Hukum.
“Terima kasih kepada kedua belah pihak dengan dasar kesadaran masing-masing mampu mendamaikan kedua belah pihak dengan cara musyawarah dan mufakat sampai ada kesepakatan perdamaian.
Selain itu ia menyampaikan terima kasih juga kepada Bapak Kepala Dusun, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat yang telah bersama-sama hadir dalam proses Perdamaian tersebut, dan mari kita sama sama memberikan pemahaman kepada anak-anak kita karna permusuhan tidak akan baik untuk kedepannya.” ungkap Aipda Erdan.
Tambah Aipda Erdan mengatakan, lebih khususnya Saya selaku Bhabinkamtibmas Doromelo Polsek Manggelewa mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Desa Doromelo. Apabila ada permasalahan yang terjadi agar dapat di musyawarahkan terlebih dahulu. karena saya yakin dan percaya setiap ada permasalahan pasti akan ada penyelesaian atau solusi yang terbaik.tandasnya.
Selain itu ia berharap kepada warga binaannya agar selalu menjaga keamanan dan kerukunan antar sesama warga lainya sehingga tercipta kehidupan yang tentram dan harmonis, pungkasnya. (Rdw/Dodo)
0 Komentar