Sukabumi — Paska libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau 2022 M, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi menggelar acara halal bihalal.
Acara tersebut digelar di Aula STUM Kantor Dinas PU tepatnya di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat pada Senin (23/05/2022).
Pada dasarnya Halal Bihalal adalah salah satu tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat Islam Indonesia.
Tradisi ini biasa dilakukan pasca Lebaran, tepatnya di Bulan Syawal.
Dari berbagai sumber, tradisi halal bihalal menjadi kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Drs Asep Japar MM mengatakan, bahwa dirinya sangat bersyukur atas segala kekompakan dan etos kerja dari keluarga besar Dinas PU Kabupaten Sukabumi dalam mengabdi kepada warga masyarakat.
"Hari ini Dinas PU Kabupaten Sukabumi mengadakan acara halal bihalal hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, dimana kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang berjalan setiap tahunnya untuk saling memaafkan," kata Asjap sapaan akrab Asep Japar.
Masih kata Asjap, tidak dipungkiri bahwa dalam bekerja mungkin ada sesuatu yang tidak berkenan dalam kedinasan.
"Ketika dalam bekerja mungkin ada sesuatu hal yang tidak berkenan dalam kedinasan, maka dari itu lah hari ini kita melaksanakan halal bihalal untuk bisa saling memaafkan seluruh karyawan ASN Dinas PU Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.
Asjap pun berharap, semua saling membedakan dari kesalahan-kesalahan baik yang terasa atau tidak.
"Kami berharap, bahwa dalam kegiatan ini kita bisa saling bermaaf-maafan. Apabila ada staf yang merasa sakit atau pun tidak berkenan, kita saling bebaskan," harapnya.
Asjap juga mengajak kepada semua jajarannya untuk terus berjuang dalam pengabdian kepada negara ini.
"Mari kita berangkat berjuang melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya," ajaknya. (Feri)
0 Komentar